198 Ton Daging Ayam Olahan Masuk Sulut
Produk olahan ini masuk melalui seluruh tempat pemasukan di Sulut yang kami jaga berasal dari berbagai kota
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado merilis data sistem One Stop Service (OSS) volume pemasukan daging ayam olahan ke Provinsi Sulut pada triwulan ketiga tahun 2020.
Sebanyak 165 ton daging ayam olahan masuk ke Sulut pada triwulan tiga dengan nilai ekonomi Rp 16,3 miliar.
Jumlah ini bila dibandingkan dengan periode sama di tahun 2019 turun 17 persen. Tahun lalu, daging ayam olahan mencapai 198 ton.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan Saragih menjelaskan, penurunan ini diprediksi akibat adanya pembatasan berskala besar berupa penutupan gerai makanan cepat saji dan restoran yang terbatas waktu operasionalnya akibat pandemi.
"Produk olahan ini masuk melalui seluruh tempat pemasukan di Sulut yang kami jaga berasal dari berbagai kota," kata Donni saat melakukan monitoring tindakan Karantina Pertanian di gudang pemilik CV BL, Manado, akhir pekan lalu.
Menurut Donni, kegiatan monitoring dan pengambilan sampel yang dilakukan pihaknya sebagai upaya menjamin mutu dan kesehatan produk asal hewan agar aman dikonsumsi oleh masyarakat Sulut.
Sebanyak 6,8 ton produk olahan ayam milik CV BL tiba di Dermaga Bongkar Pelabuhan Bitung dengan menumpang kapal KM Tanto Tangguh dari Surabaya.
Masih menurut Donni, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik dan kesesuaian volume serta jenis produk.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Pengujian berupa Total Plate Count (TPC) yang dilakukan di Laboratorium Karantina Pertanian Manado.
"Pengujian ini untuk menunjukkan jumlah mikroba yang terdapat dalam suatu produk dengan cara menghitung koloni bakteri yang ditumbuhkan pada media agar," tambah Donni.
Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil mengatakan, pengawasan keamanan dan pengendalian mutu bahan pangan dan pakan asal produk pertanian adalah tugasnya.
Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang perkarantinaan nomor 21/2019. "Selain tugas utama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati kita yang sangat kaya ini," kata Jamil.
Selain itu juga sesuai arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) untuk menjamin kelancaran arus barang pertanian, untuk itu ia menginstruksikan jajarannya untuk terus lakukan sinergitas dengan pemangku kepentingan di unit kerja.
"Jadi produk pertanian yang dilalulintaskan tidak hanya sehat dan aman saja tapi juga harus lancar,"
ujar Jamil. (*)