Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Pemkab Bolmong Tunda Pemilihan Anggota BPD

Ahmad Yani Damopolii mengatakan, hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rhendi Umar
Tribun Manado/Arthur Rompis
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (DPMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Bolmong menunda pemilihan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong Ahmad Yani Damopolii mengatakan, hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 

“Kita menyesuaikan dengan instruksi Mendagri," kata dia. Menurutnya masa jabatan para anggota BPD berakhir pada November 2020 mendatang.

Tapi karena pemilihannya ditunda, masa jabatan mereka diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. "Diperpanjang dengan SK bupati," ujar dia. 

Ia mengaku belum tahu sampai kapan dapat diadakan pemilihan kembali BPD. 

Dalam edaran tersebut, kata Damopolii, penundaan pemilihan BPD dikarenakan untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat signifikan di seluruh Indonesia.

“Dalam surat itu dihimbau agar seluruh desa menunda kegiatan pemilihan BPD karena berpotensi dapat menyebabkan berkumpulnya orang banyak,” katanya. (art/rls)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved