Berita Bolsel
Punya Masyarakat yang Beragam, Tabilaa Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolsel, menetapkan Desa Tabilaa sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
Hal inilah yang membuat adanya upaya pemeliharaan dan
pembinaan kerukunan umat beragama.
"Karena pembinaan dan pemeliharaan kerukunan masyarakat
sangat erat kaitannya dengan persatuan bangsa, berdasarkan
amanat Pancasila dan undang-undang," ujar Lamato ketika
dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis (24/9/2020).
Ia melanjutkan, pemerintah melalui peraturan bersama menteri agama
dan menteri dalam negeri nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun
2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil
kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian
rumah ibadah, memberikan penjelasan lebih rinci dan jelas
tentang usaha tersebut.
“Pembinaan terhadap desa Tabilaa yang masyarakatnya multi
agama dinilai sangat positif, dan tentunya menjadi contoh bagi