Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Penjabat Wali Kota Bitung Tak Huni Rumah Jabatan

Penjabat Wali Kota Bitung yang bakal meneruskan roda pemerintahan tak akan menghuni rumah dinas

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bitung Theo Rorong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Penjabat Wali Kota Bitung yang bakal meneruskan roda pemerintahan, sepeninggalnya Wali kota Maximiliaan Jonas Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri tak akan menghuni rumah dinas.

Hal ini tidak ditampik Pemerintah Kota Bitung, melalui Theo Rorong Kepala Bagian Umum Setda Kota Bitung.

"Penjabat Wali kota yang masuk akan menggunakan mobil dinas, kecuali rumah jabatan kosong. Kunci diserahkan ke bagian umum. Untuk tempat tinggal penjabat akan dicarikan rumah sewa atau fasilitas yang setara sebagai Penjabat Wali Kota," kata Theo.

Penerapan ini kata Theo, berdasarkan surat dari Kementrian Dalam Negeri nomor 273/4368/otda, perihal cuti di luar tanggungan negara selama massa kampanye Pilkada serentak tahun 2020.

BREAKING NEWS: Nomor Urut Paslon di Minut, SGR-NAP 1, JG-KWL 2 dan SS-JL 3

BREAKING NEWS: Nomor Urut Paslon di Manado, AA-RS 1, SSK-SS 2, MDB-HJP 2 dan JPAR-Ai 4

BREAKING NEWS: Nomor Urut Paslon Pilwako Tomohon, JGE-VB Nomor 1, CS-WL 2, RoSe 3

Kepada Gubernur dan Wali Kota serta ditandatangani Direktur Jendral Otonomi Daerah Akmal Malik.

Theo yang kembali diwawancarai terkait tempat tinggal Penjabat Wali Kota Bitung, di sela-sela penyerahan aset bergerak dan tidak begerak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, menerangkan, pihaknya sudah melakukan survei dan pengecekan rumah yang sesuai, hingga mengecek hotel.

Terkait dengan penyerahan aset bergerak dan tidak begerak yang telah diserahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ke pemerintah, terhitung selama 71 hari selama mereka mengikuti kampanye sebagai calon di Pilkada 2020.

Selama cuti, Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri, yang menjadi calon Wali Kota tidak boleh pakai fasilitas negara.

"Aset mobil dinas dan rumah jabatan akan diberikan kembali usai cuti kampanye pada tanggal 5 Desember 2020," tambahnya.(crz)

Pencabutan Nomor Urut Calon Gubernur-Wagub, Ini Maknanya Diungkap Pasangan Calon

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved