Berita Bolmong
Kisah Pilu Mawar dan Melati, Terima Perlakuan Bejat Dua Remaja Setelah Alami Lakalantas
Kedua remaja tanggung ini tega memperkosa Mawar (17) dan Melati (15) dalam kondisi luka - luka setelah alami kecelakaan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sungguh bejat ulah AM (18) dan IM (19).
Kedua remaja tanggung ini tega memperkosa Mawar (17) dan Melati (15) dalam kondisi luka - luka setelah alami kecelakaan.
Padahal kedua korban yang kesakitan meminta agar dibawa ke Puskesmas untuk beroleh pengobatan.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado dari Polsek Bolaang, awalnya pada Sabtu (19/9/2020) AM menghubungi Mawar untuk
mengajak jalan jalan ke pantai Lolan.
• ODSK Asuransikan36 Ribu Petani: Sulut Pecahkan Rekor Dunia MURI
Mawar tertarik lantas mengajak Melati.
Keduanya berboncengan dengan sepeda motor menuju ke pantai Lolan.
Malangnya, di jembatan Kaiya, keduanya alami kecelakaan.
Mawar yang membawa motor alami luka di punggung kaki.
Kemudian datanglah AM dan IM.
Keduanya mengiyakan permintaan kedua korban agar dibawa ke Puskesmas.
Namun sepeda motor ternyata dipacu ke pantai.
Rupanya kedua remaja ini sudah bulat menjalankan rencana mereka untuk memperkosa
Mawar dan Melati. Mawar mencium gelagat buruk.
Ia menghubungi temannya lewat ponsel. Minta dijemput.
Tak lama kemudian, sang teman datang. Tapi diusir AM.
AM meminta Mawar bersamanya ke warung untuk beli minum.
Tapi Mawar diajak ke tepi pantai.
Di sana AM mengajak berhubungan badan.
Mawar diancam. Ketakutan, ia terpaksa menyerahkan mahkotanya yang paling berharga.
IM melakukan hal yang sama pada Melati.
• INFO BMKG, Prakiraan Cuaca di 33 Kota Kamis 24 September 2020: Cuaca Pagi hingga Malam, Cek di Sini!
Subuh pukul 5 pagi, keduanya sok jadi pahlawan dengan mengantar Mawar dan Melati ke rumah.
Keduanya lantas melaporkan peristiwa bejat itu pada orang tua masing masing.
Didampingi keluarga, kedua ABG ini melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong. Setelah menerima laporan pihak DP3A melakukan pendampingan kepada kedua korban untuk melakukan pelaporan di Polsek Bolaang.
"Kami mendampingi korban melakukan Visum di Puskesmas Inobonto," kata Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto. Selasa (22/9/2020).
Dikatakan Farida, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum selama proses berlangsung dan akan melakukan pemulihan psikis kedua korban bersama Psikolog dan Peksos.
Pendampingan akan terus dilakukan hingga kasus ini selesai di Pengadilan Negeri," tegas Farida
Sementara itu, Kapolsek Bolaang Iptu Sugianto mengatakan, saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut suda masuk tahap lidik.
"Kami saat ini sedang mengumpul data dari saksi - saksi. Kalo memang data dari saksi - saksi suda terkumpul semua dan suda pasti itu terjadi, pasti kita lakukan penahanan ," ujarnya. Rabu (23/9/2020). (art)