Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Olly-Steven, CEP-SSL dan VAP-HR Memenuhi Syarat Maju Pilgub, Besok Tentukan Nomor Urut Calon

Olly Dondokambey-Steven Kandouw, kemudian Christiany Eugenia Paruntu-Sehan Salim Landjar, dan Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene memenuhi syarat

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
KPU Sulut menetapkan tiga pasang calon akan bertarung di Pilgub 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - KPU Sulut menetapkan tiga pasang calon akan bertarung di Pilgub 2020.

Olly Dondokambey-Steven Kandouw, kemudian Christiany Eugenia Paruntu - Sehan Salim Landjar, dan Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene dinyatakan memenuhi syarat.

Pengumuman penetapan itu dihelat di Kantor KPU Sulut, Rabu (23/9/2020).

KPU Sulut setelah meneliti dokumen yang dimasukkan menetapkan para calon Gubernur dan Wagub Sulut tersebut sudah memenuhi syarat pencalonan maupun syarat calon.

Pada penetapan itu 5 komisioner KPU Sulut hadir, mereka yakni Ardiles Mewoh, Salman Saelangi, Lanny Ointoe, Yessy Momongan dan Meidy Tinangon.

Usai tahapan penetapan ini, KPU akan menggelar tahapan pencabutan nomor urut calon untuk ketiga pasang calon. Sesuai jadwal akan digelar Kamis (24/9/2020). (ryo)

BMKG Gelar Sekolah Lapang Cuaca Nelayan

KPU Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim

BREAKING NEWS: KPU Minsel Tetapkan 3 Paslon Bertarung Pada Pilkada Minsel

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO;

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved