Kasus Jerinx
Jerinx Mempertanyakan Keputusan JPU: Salah Saya Apa Sih, Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?
Kini Jerinx menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar Selasa (22/9/2020) kemarin.
Editor:
Glendi Manengal
Dalam sidang, Jerinx juga menyampaikan bersedia menghapus akun media sosialnya jika diperlukan untuk mendapat penangguhan penahanan.
Adapun Jerinx didakwa melanggar UU ITE karena tindakannya yang dinilai dengan sengaja mengunggah kalimat melalui akun Instagram pribadinya, @jrx_sid.
Dalam unggahannya, Jerinx menulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Artikel ini telah tayang di tribun- bali.com dengan judul: Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual, Jerinx SID Tanya Hakim 'Salah Saya Apa Sih?, https://bali.tribunnews.com/2020/09/22/jalani-sidang-lanjutan-secara-virtual-jerinx-sid-tanya-hakim-salah-saya-apa-sih.
Berita Terkait