Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan

Bedanya Tinggi Aspal Jalanan Bisa Membuat Pengendara Kecelakaan, Simak Viral Videonya

Terlihat pada video tersebut, permukaan jalan memiliki perbedaan ketinggian. Sehingga, motor yang dikendarai korban hilang kendali dan terjatuh.

Editor: Frandi Piring
Instagram @lintas.patroli
Viral video kecelakaan karena bedanya Tinggi Aspal Jalanan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sebuah video menampilkan sepeda motor yang kecelakaan tunggal sepeda motor di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan menjadi viral beberapa waktu lalu.

Tampak dalam videonya, pengendara motor terjatuh setelah melewati jalanan bergelombang atau tidak rata.

Dalam video tersebut, pemotor oleng setelah melewati permukaan aspal jalanan yang memiliki perbedaan ketinggian.

Pengendara motor tersebut terjatuh karena kehilangan kendali.

Sehingga, motor yang dikendarai korban hilang kendali dan terjatuh beberapa meter kemudian.

Agus Sani, Head of Safety Riding Wahana, mengatakan, dalam video terlihat keterampilan berkendara

si pengendara masih kurang dan tidak berhati-hati saat berkendara.

Sebab, hanya dia sendiri yang mengalami kejadian tersebut.

"Maka itu, apabila kita sedang berkendara, pastikan untuk selalu berhati-hati dengan menjaga kecepatan yang sesuai dengan aturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,

yaitu maksimal 60 kilometer per jam saat berjalan di dalam kota," ujar Agus, kepada Kompas.com, belum lama ini.

Untuk teknik berkendaranya, Agus menambahkan, pastikan pandangan mata selalu melihat jauh ke depan.

Agar dapat segera mengambil tindakan apabila ada hal-hal yang membahayakan saat berkendara.

"Misalnya, kasus seperti ini, si pengendara harusnya melihat motor yang lain, yaitu terlihat adanya perbedaan jalan.

"Sehingga, harusnya dia mengurangi kecepatan bukan malah menambah kecepatan," kata Agus.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved