Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

2 Remaja Bongkar Makam & Incar Jari Kelingking Mayat, Terbongkar karena Masyarakat Rasakan Hal ini

Kedua remaja tersebut ternyata mengincar jari kelingking mayat untuk mempelajari ilmu menghilang.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ilustrasi liang kubur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kedua remaja tersebut diketahui melakukan pengrusakan makam pada Minggu (20/9/2020).

Hal itu dilakukannya karena ingin mengambil tubuh mayat bagian kelingking.

Kata dia, kedua tersebut mengambil tubuh bagian kelingking mayat, karena mereka diketahui ingin memiliki ilmu menghilang.

Ya baru-baru ini dua orang remaja di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) gegerkan warga setelah nekad membongkar makam. 

Diketahui mereka nekat membongkar makam dan berniat mengambil tubuh dari jenazah. 

KSAD Jenderal Andika Perkasa Diminta Segera Atasi KKB Papua karena Tak Tahan dengan Kebrutalannya

Kedua remaja tersebut ternyata mengincar jari kelingking mayat untuk mempelajari ilmu menghilang. 

Remaja itu diketahui masih anak di bawah umur yang berinisial RS (17) dan RE (18).

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Muntei Km 8, Desa Betumonga, Kecamatan Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Ulah perbuatan kedua remaja tersebut, pihak keluarga pemilik makam mengadukan ke pihak kepolisian.

"Karena tidak terima, keluarga pemilik makam melaporkan agar pelaku yang melakukan pembongkaran untuk diproses," ujar Kapolsek Sikakap, AKP Tirto Edhi, Selasa (22/9/2020).

"Kedua pelaku ketahuan berawal dari kecurigaan masyarakat Dusun Muntei Km 8 terhadap kedua pelaku," katanya.

Warga merasa curiga karena melihat kedua pelaku sedang membersihkan cangkul di sebuah kolam di Desa Muntei.

Hal itu dilihat setelah terjadinya pengrusakan makan atas nama Parmenas.

Akhirnya, warga menanyakan perihal pengrusakan makam tersebut kepada kedua pelaku, dan mengakuinya.

"Selanjutnya dibawa ke Polsek Sikakap guna diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata dia.

tribunnews
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus membongkar sembilan bungkusan pocong tersebut berisi bangkai ayam. (Tribun Jateng)
Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved