Berita Otomotif
Toyota Avanza Hanya Rp 63 Juta dalam Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Bisa Cek via Online
Pada akhir pekan ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan lelang sejumlah mobil hasil sitaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Beragam cara dan tempat untuk membeli mobil bekas.
Harga dan kualitas pun bisa didapatkan dengan bervariasi.
Satu di antara cara yakni dengan mengikuti lelang di sejumlah balai lelang yang ada.
BERITA TERPOPULER :
• Sandra Dewi dan Suami Kini Sering Bertengkar, Suasana Berubah Sejak Harvey Moeis Tak Keluar Rumah
• Selesai Mutilasi Manajer HRD, Tersangka Sempat Bermain Game Online 2 Hari Bersama Potongan Tubuh
• 20 Koruptor yang Hukumannya Dipangkas Mahkamah Agung, Bahkan Sampai 4 Tahun, Ada Sri Wahyumi Manalip
TONTON JUGA :
Jika beruntung, pemenang bisa mendapatkan mobil dengan kualitas bagus dan harga di bawah pasaran.
Akhir pekan ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melakukan lelang sejumlah mobil hasil sitaan.
Bagi yang berminat, ada beberapa mobil yang akan dilelang melalui situs resmi www.lelang.go.id,
di antaranya adalah jenis Toyota Avanza dari berbagai tahun.
Untuk harga kendaraan roda empat yang dilelang mulai dari Rp 63 juta hingga Rp 78 Juta.
Dari informasi yang dijelaskan di laman tersebut, lelang akan dilakukan pada Kamis (24/09/2020).

Salah satu mobil sitaan Ditjen Pajak yang akan dilelang di lelang.go.id. (Tangkapan Layar)
Lelang akan diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Penanaman