Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mutilasi

Saat Laeli Kelelahan Mutilasi Jasad HRD, Fajri & Laeli Berbuat Hal Tak Lazim Di Samping Tubuh Korban

Gelagat Laeli dan Fajri saat kelelahan memutilasi manajer HRD Rinaldi. Keduanya kompak lakukan ini.

Editor: Frandi Piring
istimewa via TribunWow.com
rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi Manajer HRD PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (33).Rekonstruksi dilakukan langsung oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan kumpul kebo, yakni Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) pada Jumat (18/9/2020) 

Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).

Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di toilet kamar apartemen yang disewa itu.

Laeli dan Rinaldi kemudian masuk untuk berbincang hingga berhubungan badan.

Saat itu, Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.

Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak 7 kali.

Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas.

Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.

Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji.

Kemudian potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.

Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.

Korban mutilasi ditemukan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang yang diketahui bernama Rinaldi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengevakuasi jasad Rinaldi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi.

Dalam rekonstruksi kasus yang digelar kepolisian, terungkap bahwa Fajri sempat bermain game online saat proses memotong jasad korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved