Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Masker Scuba dan Buff Tren di Masyarakat, Achmad Yurianto: 'Masker Tersebut Tidak Memenuhi Syarat'

dr Achmad Yurianto mengatakan, tigas jenis masker itu adalah N95, masker bedah, dan masker kain. Scuba dan buff jangan.

Editor: Frandi Piring
instagram/Reisa Broto Asmoro
Wajah dr Reisa Brotoasmoro tak lagi menghiasi konferensi pers corona virtual di Gedung BNPB, Jakarta Pusat. Begitu juga dengan Achmad Yurianto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggunaan masker jenis Scuba dan Buff tampaknya belum efektif dalam pencegahan virus corona melalui droplet.

Kemenkes akhirnya merekomendasikan masker yang aman untuk dipakai di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Achmad Yurianto mengatakan, tigas jenis masker itu adalah N95, masker bedah, dan masker kain.

“Tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik pori-porinya akan terbuka lebar."

"Masker tersebut tidak memenuhi syarat,” katanya, Senin (21/9/2020).

Ia melanjutkan, masker kain yang banyak dipakai masyarakat tidak boleh sembarangan dengan kain tipis seperti masker scuba dan buff.

Setidaknya, penggunaan masker kain harus dua lapis.

"Lapisan kain bagian dalam masker dapat menyerap cairan dari mulut kita."

"Gunakan masker kain selama maksimal 3 jam, setelah itu ganti dengan masker yang bersih," terang Yurianto.

Kemenkes pun mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar.

"Masker menjadi salah satu cara mencegah penularan Covid-19 yang efektif."

"Namun tidak sembarangan masker bisa dipakai, tapi harus diperhatikan tingkat kerapatan pori-pori dan waktu pemakaian masker," paparnya.

Tingkat risiko penularan Covid-19 semakin menurun jika penggunaan masker baik dan benar.

Kemenkes membaginya ke dalam 4 tingkatan:

Pertama, apabila seseorang yang membawa virus tidak menggunakan masker dan melakukan kontak dekat dengan orang rentan, maka kemungkinan penularan mencapai 100 %.

Kedua, orang yang sakit pakai masker, sementara kelompok rentan tidak memakai masker, maka potensi penularan mencapai 70%,

Ketiga, orang sakit pakai masker, sementara orang sehat tidak pakai masker, maka tingkat penularannya hanya 5 persen.

Keempat, jika keduanya pakai masker, maka potensi penularan hanya 1,5%.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, pemerintah sedang gencar-gencarnya mempromosikan gerakan pakai masker yang baik dan benar, sebagai ujung tombak menekan penyebaran Covid-19.

Satu di antaranya, tak menyarankan penumpang KRL untuk memakai masker scuba dan buff jika ingin menggunakan jasa KRL.

"Masker kain yang bagus adalah yang berbahan katun dan berlapis tiga."

"Mengapa hal itu penting?"

"Karena kemampuan memfiltrasi atau menyaring partikel virus itu akan lebih baik dengan jumlah lapisan yang lebih banyak."

"Dalam hal ini tiga lapisan berbahan katun."

"Dan masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis."

"Sehingga kemungkinan untuk tembus tidak bisa menyaring lebih besar."

"Maka dari itu disarankan untuk menggunakan masker yang berkualitas untuk bisa menjaga," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Lantas, bagaimana masker yang memberi proteksi dari virus dan bakteri?

Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyarakan agar setiap individu yang berada di luar rumah memakai masker secara baik dan benar di tengah wabah Covid-19.

Berikut ini jenis masker yang direkomendasikan WHO:

1. Masker Kain Tiga Lapis

Masker jenis ini sebelumnya hadir sebagai antisipasi kelangkaan masker yang terjadi di apotek dan toko-toko kesehatan pada awal pandemi lalu.

Masker kain yang dibuat harus memiliki tiga lapisan, yaitu lapisan non-anyaman tahan air (depan).

Lalu, microfibre melt-blown kain non-anyaman (tengah), dan kain biasa non-tenunan (belakang).

Masker kain harus dicuci setelah digunakan dan dapat dipakai berkali-kali.

Bahan yang biasa digunakan untuk masker kain adalah bahan kain katun, scarf, dan sebagainya.

2. Masker Bedah 2 Ply atau Surgical Mask 2 Ply

Masker bedah 2 Ply atau urgical Mask 2 Ply ini hanya terdiri dari 2 lapisan (layers), yaitu lapisan luar dan lapisan dalam tanpa lapisan tengah yang berfungsi sebagai filter.

Karena tidak memiliki lapisan filter pada bagian tengah, maka tipe masker ini kurang efektif untuk menyaring droplet atau percikan dari mulut dan hidug pemakai saat batuk atau bersin.

Masker jenis ini hanya direkomendasikan untuk pemakaian masyarakat sehari-hari yang tidak menunjukan gejala-gejala flu atau influenza.

Yang disertai dengan batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, dan nyeri tenggorokan.

3. Masker Bedah 3 Ply atau Surgical Mask 3 Ply

Masker bedah memiliki tiga lapisan (layers) atau masker bedah ini efektif untuk menyaring droplet yang keluar dari pemakai ketika batuk atau bersin.

Masker ini direkomendasikan untuk masyarakat yang menunjukkan gejala-gejala flu atau influenza, yakni batuk, bersin-bersin, hidung berair, demam, dan nyeri tenggorokan.

Masker ini juga bisa digunakan oleh tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.

Berdasarkan rekomendasi WHO, masker seperti ini harus digunakan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas, atau mereka yang memiliki kondisi penyakit mendasar.

Masker medis harus digunakan oleh orang yang merawat pasien yang terinfeksi Covid-19 di rumah, atau orang yang berada di ruangan yang sama.

4. Masker N95

Masker N95 dalam kelompok masker Filtering Facepiece Respirator (FFR) sekali pakai (disposable).

Masker ini memiliki kelebihan tidak hanya melindungi pemakai dari paparan cairan dengan ukuran droplet, tapi juga cairan hingga berukuran aerosol.

Kelompok masker ini direkomendasikan terutama untuk tenaga kesehatan yang harus kontak erat langsung menangani kasus dengan tingkat infeksi tinggi, seperti pasien positif Covid-19. (Rina Ayu)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Achmad Yurianto: Scuba dan Buff Bukan Masker, Tidak Memenuhi Syarat,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/22/achmad-yurianto-scuba-dan-buff-bukan-masker-tidak-memenuhi-syarat?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved