Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI Angkatan Laut

TNI AL Sergap Kapal Asing Ilegal di Perairan Laut Natuna, Terciduk Personel Saat Melepaskan Jaring

Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam diamankan KRI Usman Harun saat melakukan ilegal fishing.

Editor: Frandi Piring
Dok Koarmada I
Penyergapan Kapal Asing Ilegal oleh TNI AL memakai KRI Usman Harun di peraitan Laut Natuna. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - TNI Angkatan Laut, KRI Usman Harun-359 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.

Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut sedang melaksanakan kegiatan illegal fishing saat disergap personel TNI AL.

Aksi penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin dalam penegakan hukum

dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I, pada Sabtu (19/9/2020).

Guspurla koarmada I mendeteksi 2 kontak Kapal Ikan Asing (KIA) pada jam 12.55

yang sedang melakukan aktifitas menangkap ikan menggunakan jaring,

namun setelah didekati kedua kapal tersebut berusaha melarikan diri dengan melepaskan jaring ke laut

dan menambah kecepatan berpencar menjauh dari KRI Usman Harun-359.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E.,

memerintahkan melaksanakan peran tempur.

Personel TNI AL dari KRI Usman Harun-359 melakukan pengejaran dan memberikan isyarat agar kapal asing tersebut berhenti.

Prosedur dan isyarat telah diberikan untuk berhenti namun kedua kapal tersebut tidak mengindahkannya.

Setelah berhasil dihentikan, awak KRI USH menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB)

dan melepas Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang,

KRI USH selanjutnya melaksanakan pengejaran sasaran kedua yang berusaha melarikan diri.

Tidak memerlukan waktu lama KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan ABK 3 orang dapat dihentikan dan digeledah.

Kedua KIA tersebut diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Secara terpisah Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M menjelaskan

”TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan

dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I".

Ia menjelaskan bahwa tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan,

termasuk IUU fishing yang masih sering terjadi.

Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa

walaupun di tengah pendemik Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I.

Kedua KIA tersebut selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut

untuk mempertanggungjawabkan kegiatannya yang melanggar hukum.

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anggota TNI AL Sergap Kapal Asing Ilegal,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/21/anggota-tni-al-sergap-kapal-asing-ilegal.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved