Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pelaku Kasus Mutilasi

Pelaku Mutilasi Sempat Main Game Online Saat Bermalam Bersama Jasad Korban

Yusri menjelasakan, Fajri (26), bermain sambil menunggu kekasihnya, Laeli Atik Supriyatin terlelap tidur.

Editor: Rizali Posumah
istimewa via TribunWow.com
Rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi Manajer HRD PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu (33).Rekonstruksi dilakukan langsung oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan kumpul kebo, yakni Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27) pada Jumat (18/9/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu dari dua tersangka pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) sempat bermain game online.

Fakta tersebut terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus itu pekan lalu.

"Si DAF (Fajri) sempat bermain game online. Itu pengakuan dia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2020).

Yusri menjelasakan, Fajri (26), bermain sambil menunggu kekasihnya, Laeli Atik Supriyatin terlelap tidur.

Laeli kelelahan usai memutilasi jasad korban yang dilakukan secara bertahap setelah dibunuh pada 9 Desember 2020.

"Setelah tanggal 12 September (mutilasi) bawah dan tangan. Tanggal 13 itulah dia memotong sampai malam. Alasan dari tersangka L, kecapekan ketiduran (bermalam) di situ. DAF menunggu L tidur sambil main game," kata Yusri.

Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta mulai tanggal 9 September 2020 hingga beberapa hari setelahnya.

Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).

Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di toilet kamar apartemen yang disewa itu.

Laeli dan Rinaldi kemudian masuk untuk berbincang hingga berhubungan badan.

Saat itu, Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.

Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak 7 kali.

Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas. Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.

Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji. Kemudian potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.

Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved