Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Motif Pasangan Kekasih Fajri dan Laeli Mutilasi Rinaldi: Belum Bayar Uang Kos

Yusri mengatakan, Laeli dan Fajri selama ini memang tinggal bersama dalam satu kos. Mereka hidup bersama setelah Fajri berpisah dengan istri sahnya.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Pasutri pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Manajer HRD PT Jaya Obayashi, Renaldi, di Perumahan Permata Cimanggis, RT 2/RW 20, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan kekasih Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27), membunuh serta memutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) untuk menguasai harta korban.

Demikian yang diungkap oleh pihak kepolisian. Harta tersebut digunakan pelaku sejoli itu untuk membayar uang sewa indekos yang selama ini menunggak.

"Mereka tinggal dalam kos. Terdesak ekonomi untuk membayar kos. Kemudian juga dia mengakui juga sudah beberapa hari tidak makan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Yusri mengatakan, Laeli dan Fajri selama ini memang tinggal bersama dalam satu kos. Mereka hidup bersama setelah Fajri berpisah dengan istri sahnya karena kehadiran Laeli.

"Dan yang bekerja itu adalah L sebenarnya. L sempat mengajar les untuk mahasiswa suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya," katanya.

Namun, Laeli terhimpit permasalahan ekonomi dan beriniat melakukan pemerasan terhadap sejumlah orang. Salah satunya Rinaldi yang menjadi target terdekat.

"Awalnya pemerasan pada korban-korban. Kemudian mencari, yang terdekat adalah korban mutilasi ini. Jadi faktor ekonomi, mereka terdesak," kata Yusri.

Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta mulai 7 hingga 9 September 2020.

Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).

Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di kamar mandi kamar apartemen yang disewa tersebut.

Laeli dan Rinaldi kemudian masuk berbincang dan diketahui sempat berhubungan badan.

Saat itu Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.

Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri dengan dipukul di bagian kepala dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak 7 kali.

Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas. Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.

Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji. Kemudian potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved