Berita Politik
Bupati dan Wakil Bupati Boltim Maju Pilkada 2020, Ikhals Pasambuna : Nama Pjs Kewenangan Gubernur
Tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah memasuki masa persiapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon).
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah memasuki masa persiapan
penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon).
Tinggal 5 hari lagi menuju tahapan kampanye, di mana paslon akan melakukan kampanye hingga 5 September,
terhitung 71 menuju hari pemilihan 9 Desember 2020.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Viral Video PHK Massal Semua Karyawan di Sebuah Perusahaan, Buat Warganet Ikut Sedih
• Rasanya Sesak hingga Perih, Ibunda Pemutilasi Laeli Tiba-tiba Berpesan: Saya Ingin Tenang
• Indonesia Akan Dibully 59 Negara di Sidang PBB, Rocky Gerung: Pengetahuan Presiden akan Terbaca
TONTON JUGA :
Nah, bagi daerah yang kepala daerah ikut serta dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan, kepala
daerah tersebut akan mengajukan cuti selama masa kampanye 71 hari.
Dengan demikian akan terjadi kekosongan pemimpin.
Nah mengantisipasi hal tersebut, akan ada Pjs.
Daerah yang kepala daerah akan mengikuti Pilkada 2020 di Sulawesi Utara (Sulut) di antaranya adalah
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bupati-dan-wakil-bupati-boltim-maju-pilkada-2020-ikhals-pasambuna-nama-pjs-kewenangan-gubernur.jpg)