Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mutilasi Manajer HRD

Ternyata Sebelum Mutilasi Manajer HRD Kedua Pelaku 5 Hari Tidur dengan Jasad karena Kebingungan

Seperti yang diketahui kasus pembunuhan sadis terhadap manajer HRD masih menjadi sorotan publik.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka berinisial DAF dan LAS diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan mutilasi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta, dengan motif ingin menguasai harta korban. 

"Para tersangka kami kenakan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 365. Dimana ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling tidak 20 tahun penjara," kata AKBP Jean Kelvin, Jumat (18/9/2020).

( Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri )

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 5 Hari Tidur dengan Jasad HRD Rinaldi Usai Dibunuh, Ini Cara Laeli Fajri Agar Tidak Cium Bau Jenazah, https://bogor.tribunnews.com/2020/09/20/5-hari-tidur-dengan-jasad-hrd-rinaldi-usai-dibunuh-ini-cara-laeli-fajri-agar-tidak-cium-bau-jenazah?page=all.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved