Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Pemerintah

KABAR BAIK, Selasa 22 September, BLT Karyawan Rp600.000 Tahap IV untuk 2,8 Juta Cair

Kabar baik bagi anda yang belum menerima Bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau bantuan subsidi.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribunnews.com
(Ilustrasi) Kolase foto BLT Karyawan 

1. Perusahaan belum mendaftarkan rekening pekerja

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

2. Ikut dalam golongan berikutnya

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji untuk karyawan disalurkan secara bertahap.

Saat ini, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 3 kloter untuk bantuan subsidi gaji karyawan.

Total data calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah diterima pemerintah mencapai 9 juta orang pekerja.

3. Belum selesai divalidasi

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved