Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

4 Fakta Wajib Militer Korea Selatan, Syarat hingga Tugas Selama 21-24 Bulan, Jadi Polisi atau Damkar

Perubahan UU membuat usia maksimal penundaan wajib mliter di negara tersebut menjadi 28 tahun.

Editor:
Istimewa
kolas foto Ji Chang Wook/Lee Min Ho/Im Siwan 6 Idol Korea Selatan yang Selesai Wajib Militer di Tahun 2019 dan Comeback dalam Drama 

Berikut fakta tentang wajib militer di Korea Selatan dirangkum dari SBS.com dan South China Morning Post:

1. Usia wajib militer

Wajib militer Korea Selatan berlaku bagi setiap warga laki-laki yang bertubuh sehat.

Pendaftaran wajib militer pun harus dilakukan laki-laki yang berusia antara 18 hingga 28 tahun.

Namun, dikutip dari SBS.com, undang-undang (UU) pendaftaran militer telah berubah di Korea Selatan yang berlaku mulai 1 Agustus 2018.

Sebelumnya, laki-laki di Korea Selatan bisa menunda wajib militer hingga usia 30 tahun.

Perubahan UU membuat usia maksimal penundaan wajib mliter di negara tersebut menjadi 28 tahun.

Biasanya, laki-laki di Korea Selatan menunda wajib militer karena alasan, seperti sekolah pasca-sarjana, saudara kandung yang juga berada di militer, atau menjadi ambassador tertentu.

2. Lama wajib militer

Penduduk pria Korea Selatan harus menjalani wajib militer berbeda-beda, sesuai dengan instansi yang mereka ikuti.

Beberapa instansi yang bisa dimasuki untuk pelatihan wajib militer adalah Angkatan Darat selama 21 bulan, Angkatan Udara (24 bulan), dan Angkatan Laut (23 bulan).

Selain itu, peserta wajib militer juga dapat memilih bertugas sebagai polisi selama 21 bulan atau pemadam kebakaran selama 23 bulan. 

3. Batasan perjalanan internasional

Ada juga batasan perjalanan internasional untuk pria berusia 25-27 tahun.

Mereka hanya diizinkan melakukan lima perjalanan internasional, dengan masing-masing perjalanan paling lama 6 bulan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved