News
Operasi Yustisi, Ratusan Pelanggar Terjaring, Masih Akan Berlangsung Hingga 27 September
Operasi yustisi berlangsung sejak 14 September 2020 hingga 14 hari ke depan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Yustisi terus dilakukan.
Sudah berlangsung sejak 14 September 2020.
Hingga hari ini Sabtu 19 September 2020, sudah ada ratusan warga yang terjaring.
Banyak yang tak memakai masker.
Data ini adalah jumlah pada operasi yustisi di wilayah Tangerang.
Yang terbaru, jajaran TNI, Polri, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), dan Kejaksaan menggelar operasi yustisi gabungan di kawasan Pasar Modern BSD, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam operasi tersebut dilakukan razia pemakaian masker kepada para pengguna jalan yang melintas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, operasi yustisi berlangsung sejak 14 September 2020 hingga 14 hari ke depan.
"Saat ini kita sedang melaksanakan operasi yustisi yang dilaksanakan 14 hari yaitu dimulai dari tanggal 14 sampai 27 September 2020," kata Nana Sudjana di Serpong, Sabtu (19/9/2020).
"Jadi ini menunjukkan untuk upaya penurunan, dan tentunya tidak ujug-ujug begitu saja, tanpa lakukan langkah-langkah upayanya," katanya lagi.
Dia menjelaskan, ratusan pelanggar telah terjaring razia sejak berlangsungnya operasi yustisi di wilayah hukum Kota Tangsel.
Menurutnya, sanksi yang dilakukan sesuai kemampuan para pelanggaran yang terjaring razia.
"Sejak beberapa hari berjalannya operasi yustisi di wilayah hukum Polres Tangsel dan hingga saat ini hasil operasi di wilayah Tangerang Selatan ini sudah 719 sanksi teguran maupun sanksi sosial."
"Jadi dari masyarakat yang melanggar itu sudah terkumpul ada Rp 1,1 juta," ujarnya.
Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, dalam operasi yustisi turut melibatkan beberapa organisasi masyarakat (ormas).