Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Dua Wanita Keroyok Istri Sah dengan Cara Tarik Rambut & Dicakar Hingga Luka Memar, Dia itu Pelakor

Nasib sial dialami oleh Wanita bernama Rusnita (48) menjadi korban penganiayaan.

Editor:
Kolase Ilustrasi Tribun Bali, Tribunnews.com
Ilustrasi penganiayaan anak kandung kepada ibunya 

"Setelah sempat ngomel-ngomel ibunya PT ke saya, saya dikeroyok sama mereka," kata Rusnita yang melapor bersama putra sulungnya itu.

Setelah menerima laporan Rusnita, polisi kini sedang memeriksa saksi-saksi.

Di pihak lain, PT dan LN juga dikabarkan akan melaporkan balik Rusnita, namun laporan mereka belum diterima karena belum memenuhi persyaratan tertentu.

"Setiap laporan yang masuk pasti diterima dan ditindaklanjuti.

Namun untuk laporan penganiayaan, korban harus menyertakan surat bukti visum dari dokter.

Baru membuat laporan ke SPKT kantor polisi terdekat," kata Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved