Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tahap Verifikasi Lanjutan Berkas, Ardiles: Jika Tak penuhi Syarat Tak Bisa Ditetapkan Sebagai Calon

Menurut keterangan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, dalam tahapan ini bakal pasangan calon (bapaslon) sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan.

ISTIMEWA
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Saat ini Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut sudah memasuki tahap verifikasi lanjutan berkas bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Menurut keterangan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, dalam tahapan ini bakal pasangan calon (bapaslon) sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan.

"Perbaikan terakhir tanggal 16 September 2020 kemarin, jadi sekarang sudah tidak ada kesempatan memperbaiki lagi," ujarnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (18/9/2020).

Timsus Waruga Ciduk Risidivis Pelaku Curanik, Sering Beraksi Mobile di Manado dan Minut

Bersama Kapolres Tomohon, Eman Ikuti Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak

Kenang Marthen Gosal, Eman: Beliau Mengabdikan Karya bagi Pemerintah, Gereja dan Masyarakat Tomohon

Ardiles menambahkan jika ada bapaslon yang tidak memenuhi syarat, tentu tidak bisa maju ke tahap selanjutnya.

"Jika ada yang tidak memenuhi syarat tentu nantinya tidak bisa ditetapkan sebagai calon, dan tidak bisa digantikan orang lain," tambah Ardiles.

KPU dan Bawaslu Sulut melaksanakan tahap verifikasi lanjutan ini sampai tanggal 21 September 2020.

Kemudian, kepastian bapaslon akan ditentukan sebagai calon nanti akan diumumkan tanggal 23 September 2020.

Bagi paslon yang lolos, bisa langsung mengambil nomor urut calon pada tanggal 24 September 2020. (*)

Ketua Bawaslu Sulut: Tak Ada Kesempatan Perbaikan dalam Verifikasi Lanjutan Berkas Bapaslon

Ramalan Shio Besok Sabtu 19 September 2020, Ular Paling Bahagia Jika Miliki Tanggung Jawab Khusus

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved