Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Ini Rela Dipenjara karena Tidak Mampu Bayar Denda, Mengaku Sedang Mencari Makan

Pengendara sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan semua warga yang melintas diperiksa petugas.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan razia masker di Pasar Sampangan Kota Semarang, Rabu (16/9/30). Sejumlah pengendara dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker saat terjaring Operasi Yustisi Pencegahan COVID-19 di Pasar Sampangan langsung di data. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda bernama Faizal terjaring razia protokol kesehatan, Kamis (17/9/2020) malam.

Dalam razia tersebut pemuda asal Desa Janti, Kecamatan Waru, Sidoarjo ini memilih untuk menjalani hukuman penjara.

Hal ini dipilihnya karena tidak mampu membayar denda Rp 150 ribu.

KKB Papua Bunuh Anggota TNI dan Pengemudi Ojek dalam 3 Jam Penyerangan, Serka Sahlan Gugur

Fakta Pembunuhan Mutilasi Manajer HRD di Kalibata City, Korban Dibawa Pakai Kantong Kresek

Razia petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP itu digelar di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo.

Pengendara sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan semua warga yang melintas diperiksa petugas.

Selain itu, petugas Mobile Covid Hunter juga keliling ke sejumlah wilayah.

Warga yang tidak pakai masker langsung dibawa oleh petugas. Semua dikumpulkan di area lapangan tenis Perum Graha Tirta.

Di sana, semua warga langsung bergantian menjalani sidang di tempat.

Penyidik, jaksa, hakim, sudah lengkap. Para pelanggar pun bergantian menjalani sidang.

Hampir semua dikenakan sanksi yang sama. Denda Rp 150 ribu, sebagaimana aturan dalam Pergub Jatim.

"Kena denda Rp 150 ribu, tapi saya hanya bawa uang Rp 20 ribu," kata pemuda yang mengenakan kaus putih ini saat ditanya Surya.co.id.

Dia mengaku saat kena razia itu sedang mencari makan.

"Saya memang gak pakai masker. Biasanya kan gak ada razia seperti ini," jawab Faizal yang juga mengaku sudah tahu aturan sekarang wajib pakai masker.

Jika para pelanggar lain bisa langsung pulang setelah menjalani sidang dan membayar denda, tidak demikian bagi Faizal.

Dia harus menunggu sampai semua bubar lantaran tidak bisa membayar denda.

"Maunya sih membayar terus pulang. Tapi saya tidak punya uang. Ya pasrah saja. Dipenjara juga tidak apa-apa," tambahnya.

Demikian halnya Aris, warga Tropodo yang tidak mampu membayar denda.

Dia awalnya pasrah, tapi kemudian bisa lega setelah dapat pinjaman uang dari temannya.

"Saya cuma bawa uang Rp 100 ribu. Tapi untungnya ada yang meminjami," jawabnya.

Selain mereka, ada beberapa warga lain yang juga sulit membayar denda.

Alasannya beragam. Ada yang karena tidak bisa menghubungi keluarga, ada yang rumahnya jauh, dan sebagainya.

Total ada 119 orang terjaring dalam razia ini. Sebanyak 14 orang di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Pas mau pulang ke rumah, kena razia. Tadi dari Surabaya. Saya pakai masker kok, tapi saya turunkan di bawah dagu," kata Dimas, siswa kelas 3 SMP asal Kepuhkiriman, Waru.

Hal serupa dikatakan beberapa anak lain. Tapi karena masih di bawah umur, mereka tidak disidang tipiring.

Anak-anak itu dihukum bernyanyi dan membantu membereskan meja kursi setelah kegiatan sidang di tempat selesai digelar.

"Mereka di bawah umur, jadi kita beri pembinaan. Beda halnya dengan lainnya, semua dikenai sanksi denda seperti aturan yang ada," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji seusai kegiatan.

Sementara terkait beberapa warga yang tidak bisa bayar denda, disebutnya hal itu ditangani oleh kejaksaan.

Apakah akan ada keluarganya yang menyusul dengan membayar denda atau benar-benar harus menjalani hukuman badan.

"Jika memang menjalani hukuman badan, nanti kejaksaan yang menentukan. Apakah di lapas atau dititipkan ke tahanan Polresta Sidoarjo," tandas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Faizal, Warga Sidoarjo Rela Dipenjara Tiga Hari karena Tak Pakai Masker dan di Tribunnews.com dengan judul Tidak Mampu Bayar Denda Rp 150 Ribu karena Tak Pakai Masker, Faizal Rela Dipenjara 3 Hari

https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/18/tidak-mampu-bayar-denda-rp-150-ribu-karena-tak-pakai-masker-faizal-rela-dipenjara-3-hari?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved