Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Ini Rela Dipenjara karena Tidak Mampu Bayar Denda, Mengaku Sedang Mencari Makan

Pengendara sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan semua warga yang melintas diperiksa petugas.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan razia masker di Pasar Sampangan Kota Semarang, Rabu (16/9/30). Sejumlah pengendara dan pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker saat terjaring Operasi Yustisi Pencegahan COVID-19 di Pasar Sampangan langsung di data. 

Demikian halnya Aris, warga Tropodo yang tidak mampu membayar denda.

Dia awalnya pasrah, tapi kemudian bisa lega setelah dapat pinjaman uang dari temannya.

"Saya cuma bawa uang Rp 100 ribu. Tapi untungnya ada yang meminjami," jawabnya.

Selain mereka, ada beberapa warga lain yang juga sulit membayar denda.

Alasannya beragam. Ada yang karena tidak bisa menghubungi keluarga, ada yang rumahnya jauh, dan sebagainya.

Total ada 119 orang terjaring dalam razia ini. Sebanyak 14 orang di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Pas mau pulang ke rumah, kena razia. Tadi dari Surabaya. Saya pakai masker kok, tapi saya turunkan di bawah dagu," kata Dimas, siswa kelas 3 SMP asal Kepuhkiriman, Waru.

Hal serupa dikatakan beberapa anak lain. Tapi karena masih di bawah umur, mereka tidak disidang tipiring.

Anak-anak itu dihukum bernyanyi dan membantu membereskan meja kursi setelah kegiatan sidang di tempat selesai digelar.

"Mereka di bawah umur, jadi kita beri pembinaan. Beda halnya dengan lainnya, semua dikenai sanksi denda seperti aturan yang ada," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji seusai kegiatan.

Sementara terkait beberapa warga yang tidak bisa bayar denda, disebutnya hal itu ditangani oleh kejaksaan.

Apakah akan ada keluarganya yang menyusul dengan membayar denda atau benar-benar harus menjalani hukuman badan.

"Jika memang menjalani hukuman badan, nanti kejaksaan yang menentukan. Apakah di lapas atau dititipkan ke tahanan Polresta Sidoarjo," tandas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Faizal, Warga Sidoarjo Rela Dipenjara Tiga Hari karena Tak Pakai Masker dan di Tribunnews.com dengan judul Tidak Mampu Bayar Denda Rp 150 Ribu karena Tak Pakai Masker, Faizal Rela Dipenjara 3 Hari

https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/18/tidak-mampu-bayar-denda-rp-150-ribu-karena-tak-pakai-masker-faizal-rela-dipenjara-3-hari?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved