Sulawesi Utara
Kemenkop Dorong Pembentukan Lembaga Penjaminan Koperasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Koperasi saat ini tengah diperjuangkan.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Koperasi saat ini tengah diperjuangkan.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, Kementerian Koperasi (Kemenkop)
saat ini memperjuangkan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi anggota koperasi.
BERITA TERPOPULER :
• Pria ini Kaget Lihat Perubahan Dunia setelah 44 Tahun Dipenjara, Orang Pakai HP Dikira Agen CIA
• Aisyah, Wanita Cantik Ini Datang Bulan Muntah Beling Usai Konsumsi Minuman Botolan, Tenggorokan Luka
• Pelaku Mutilasi Kalibata Manajer HRD Rubah Penampilan, Cat Rambut jadi Pirang, Demi Hilangkan Jejak
TONTON JUGA :
"Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pembentukan LPS koperasi ini juga menjadi salah satu
yang paling didorong," kata Zabadi dalam Webinar Nasional Viunomics #3 bertema Lembaga Penjamin Simpanan sebagai
Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: "Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?" Jumat, (18/09/2020).

Ia mengingatkan pentingnya peran kerja sama membangun lembaga APEX koperasi sambil menunggu
proses terbentuknya LPS Koperasi.
Diskusi daring itu dipandu Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU), Horas Sinaga dan menghadirkan Pengawas
Ahli Utama KemenKop UKM Suparno, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho dan
Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) Frans Meroga Panggabean.
Pengawas Ahli Utama KemenKop UKM Suparno mengatakan, pemerintah mendukung pembentukan
LPS bagi anggota koperasi.
Dirinya mencontohkan, di masa lalu, Departemen Koperasi membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK).
Lembaga itu, saat ini bisa disamakan dengan Jamkrindo atau Askrindo.
“Kita dulu mempunyai bank koperasi, akan tetapi dengan aturan yang baru saat ini sudah tidak sesuai, dan inilah
saatnya kita memberikan benteng bagi Koperasi produsen, Koperasi konsumen, Koperasi simpan pinjam, dan
Koperasi jasa lain," katanya.
Lanjut dia, dengan usia koperasi yang sudah 74 tahun, saatnya menunjukkan bahwa Koperasi yang ada adalah
yang sehat dan layak untuk diberdayakan.
Dia pun mengatakan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi semua pihak yang terlibat dalam perkoperasian.
Baik pengelola dan pengurus Koperasi yang sudah teruji kompetensi dan integritasnya melalui sertifikasi,
maupun pengawas tersertifikasi pada jabatan fungsional di berbagai daerah agar Koperasi bisa dipercaya.
Ketua DPP Askopindo, Frans Meroga Panggabean mengatakan, apa yang menjadi perjuangan gerakan koperasi
selama ini sudah terwakili.
Apalagi dengan segera terwujudnya terbentuknya LPS pada Koperasi.
"Semua kembali kepada kita para penggerak Koperasi untuk meningkatkan profesionalisme dan
akuntabilitas pengelolaan," ujar Panggabean.
Ia bangga karena para regulator baik dari Kementerian Koperasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) peduli dengan perjuangan Koperasi.
"Mereka mendengar dan merasakan apa yang selama ini kami para penggera Koperasi
butuhkan," kata Frans yang juga Wakil Ketua KSP Nasari itu.
(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Minta Izin Pergi Duluan Kepada Sang Suami, Bripka Christin Batfeny: Pa, Tolong Lihat Anak-anak
• Dua Mahasiswi Cantik Sharifah dan Ayuni Tewas Setelah Tidur di Mobil dengan Kondisi AC Menyala
• Di Mata Najwa, Orang Nomor Dua DKI Jakarta Semprot Menteri Jokowi Sampai Dibuat Malu: Saya Saksi
TONTON JUGA :