Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kemenkop Dorong Pembentukan Lembaga Penjaminan Koperasi

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Koperasi saat ini tengah diperjuangkan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Tangkapan layar saat Webinar Nasional Viunomics #3 bertema Lembaga Penjamin Simpanan sebagai Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: "Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?" 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Koperasi saat ini tengah diperjuangkan.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengatakan, Kementerian Koperasi (Kemenkop)

saat ini memperjuangkan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi anggota koperasi.

BERITA TERPOPULER :

 Pria ini Kaget Lihat Perubahan Dunia setelah 44 Tahun Dipenjara, Orang Pakai HP Dikira Agen CIA

 Aisyah, Wanita Cantik Ini Datang Bulan Muntah Beling Usai Konsumsi Minuman Botolan, Tenggorokan Luka

 Pelaku Mutilasi Kalibata Manajer HRD Rubah Penampilan, Cat Rambut jadi Pirang, Demi Hilangkan Jejak

TONTON JUGA :

"Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, pembentukan LPS koperasi ini juga menjadi salah satu

yang paling didorong," kata Zabadi dalam Webinar Nasional Viunomics #3 bertema Lembaga Penjamin Simpanan sebagai

Solusi Multi Dimensi Kebangkitan Koperasi Indonesia: "Akankah Mimpi Itu Segera Menjadi Nyata?" Jumat, (18/09/2020).

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi (ISTIMEWA)

Ia mengingatkan pentingnya peran kerja sama membangun lembaga APEX koperasi sambil menunggu

proses terbentuknya LPS Koperasi.

Diskusi daring itu dipandu Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU), Horas Sinaga dan menghadirkan Pengawas

Ahli Utama KemenKop UKM Suparno, Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho dan

Ketua DPP Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (Askopindo) Frans Meroga Panggabean.

Pengawas Ahli Utama KemenKop UKM Suparno mengatakan, pemerintah mendukung pembentukan

LPS bagi anggota koperasi.

Dirinya mencontohkan, di masa lalu, Departemen Koperasi membentuk Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK).

Lembaga itu, saat ini bisa disamakan dengan Jamkrindo atau Askrindo.

“Kita dulu mempunyai bank koperasi, akan tetapi dengan aturan yang baru saat ini sudah tidak sesuai, dan inilah

saatnya kita memberikan benteng bagi Koperasi produsen, Koperasi konsumen, Koperasi simpan pinjam, dan

Koperasi jasa lain," katanya.

Lanjut dia, dengan usia koperasi yang sudah 74 tahun, saatnya menunjukkan bahwa Koperasi yang ada adalah

yang sehat dan layak untuk diberdayakan.

Dia pun mengatakan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi semua pihak yang terlibat dalam perkoperasian.

Baik pengelola dan pengurus Koperasi yang sudah teruji kompetensi dan integritasnya melalui sertifikasi,

maupun pengawas tersertifikasi pada jabatan fungsional di berbagai daerah agar Koperasi bisa dipercaya.

Ketua DPP Askopindo, Frans Meroga Panggabean mengatakan, apa yang menjadi perjuangan gerakan koperasi

selama ini sudah terwakili.

Apalagi dengan segera terwujudnya terbentuknya LPS pada Koperasi.

"Semua kembali kepada kita para penggerak Koperasi untuk  meningkatkan profesionalisme dan

akuntabilitas pengelolaan," ujar Panggabean.

Ia bangga karena para regulator baik dari Kementerian Koperasi  dan Lembaga Ilmu Pengetahuan

Indonesia (LIPI) peduli dengan perjuangan Koperasi.

"Mereka mendengar dan merasakan apa yang selama ini kami para penggera Koperasi

butuhkan," kata Frans yang juga Wakil Ketua KSP Nasari itu.

(Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa)

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Minta Izin Pergi Duluan Kepada Sang Suami, Bripka Christin Batfeny: Pa, Tolong Lihat Anak-anak

 Dua Mahasiswi Cantik Sharifah dan Ayuni Tewas Setelah Tidur di Mobil dengan Kondisi AC Menyala

 Di Mata Najwa, Orang Nomor Dua DKI Jakarta Semprot Menteri Jokowi Sampai Dibuat Malu: Saya Saksi

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved