Berita Pilkada Minut
Diduga Ada Masalah Ijazah di Minut, Pengamat Hukum Toar: Serahkan Semuanya ke KPU dan Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekarang sudah memasuki tahap verifikasi lanjutan berkas bakal pasangan calon (bapaslo
Penulis: Isvara Savitri | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Proses Pilkada 2020 hingga saat ini masih berjalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekarang sudah memasuki tahap verifikasi lanjutan berkas bakal pasangan calon (bapaslon) yang sudah diperbaiki pada 14-16 September 2020.
Dalam pelaksanaannya, para penyelenggara Pilkada 2020 tersebut menemukan dugaan kasus pemalsuan ijazah salah satu calon yang ada di Minahasa Utara (Minut).
Hal tersebut di satu sisi masih belum bisa dibenarkan karena KPU dan Bawaslu masih terus melakukan verifikasi di lapangan.
Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum Unsrat Toar Palilingan mengatakan agar kita mempercayakan semua proses kepada KPU dan Bawaslu.
Baginya, setiap dugaan pelanggaran pada proses pilkada sudah ada prosedur dan mekanisme penanganannya.
"Untuk penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu hanya memferivikasi berkas dari sisi kebenaran formil saja dan dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk menilai apakah berkas persyaratan calon tersebut sudah sesuai peraturan perundangan Pilkada," ujarnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (18/9/2020).
Jika pun benar terjadi pelanggaran dalam proses apapun, pihak Bawaslu berwenang mengkaji pelanggaran tersebut terjadi pada ranah pelanggaran administrasi atau dugaan pelanggaran pidana.
"Khusus untuk dugaan pelanggaran pidana tentunya menjadi kewenangan lembaga Gakkumdu untuk tindak lanjut guna menelusuri kebenaran materilnya apakah benar adanya dugaan tersebut," tambahnya.
Maka, sebagai masyarakat tentu kita hanya bisa menyerahkan semua prosesnya kepada para lembaga independen seperti KPU dan Bawaslu untuk bekerja seprofesional mungkin namun tetap kita kawal prosesnya.
"Cara mengawalnya, jika ada pelanggaran kita laporkan dengan mengikuti mekanisme dan prosedur yang ada agar tahapan-tahapan pilkada bisa berlangsung dengan kondusif," tutupnya.(*)