Subsidi Gaji Pekerja
Ada Jutaan Pekerja yang Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Ternyata Dana Mengalir Kembali ke Sini
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan. BLT Rp 600.000 tidak bisa diterima oleh para pekerja atau karyawan. Ini penyebabnya
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dilaporkan ada jutaan pekerja atau karyawan perusahaan yang belum menerima subsidi gaji / Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, syaratnya, subsidi gaji dipersiapkan dengan senilai 1,2 Juta tahap pertama dari total 2,4 Juta
untuk satu karyawan setiap perusahaan yang memiliki gaji di bawah 5 Juta per bulan.
Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com,
ada jutaan pekerja yang dilaporkan batal menerima subsidi gaji RRp 600.000.
Melansir Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000
atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Hal tersebut berdasarkan hasil validasi yang didapat BPJS Ketenagakerjaan setelah melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data
yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),
yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang,
kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).
Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.
Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020,
memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.
Dari proses yang dilakukan sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan
kepada Kemnaker dalam empat tahap yaitu, 2,5 juta untuk tahap I, 3 juta untuk tahap II, 3,5 juta untuk tahap III dan 2,8 juta untuk tahap IV.
Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu,
yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.
Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya meski sudah lengkap nama dan alamatnya tapi tidak terdapat data rekening bank peserta.
Namun, dia mengatakan berkat kerja sama dan kolaborasi pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan,
bahwa Kemnaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.
Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta
untuk empat bulan dalam dua kali tahap pencairan BLT, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.
"Apabila bertahap maka tahap akhir harus sudah diterima pada tanggal 30 September untuk nanti selanjutnya yang sudah menerima akan menerima (BLT Rp 600.000) tahap kedua," kata Haiyani.
Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020,
bantuan subsidi upah atau subsidi gaji Rp 600.000 telah mencapai Rp 3,6 triliun.
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin,
menyatakan sudah terdapat dua batch subsidi gaji karyawan yang telah menerima pencairan BLT bantuan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Target anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah untuk BLT Rp 600.000, lanjut dia,
mencapai Rp 7 triliun hingga akhir September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Sudah ada dua gelombang pekerja yang menerima program bantuan subsidi upah (bantuan Rp 600.000) melalui bank yang berjumlah Rp 7 triliun," kata Budi. (Kompas.com)
• Subsidi Gaji Tahap III sudah Cair, Bisa Cek di Rekening
• 6 Kritik Ahok ke Pertamina dan Peruri: Minta Kementerian BUMN Dibubarkan hingga Soroti Sistem Gaji
• Tenaga Honorer Berpeluang Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000
Tautan: