Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Melawan Petugas

Tak Terima Diatur Saat Kemacetan, Sopir Angkot Tabrak Polisi, Terseret hingga 5 Meter

Adalah Bripka Panal Simarmata yang menjadi korban dari sopir angkot. Ia ditabrak hingga terseret sejauh lima meter.

Editor: Rizali Posumah
FINNEKE WOLAJAN
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas saat tengah bertugas di lapangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang sopir angkot diduga melakukan perlawanan terhadap petugas polisi saat ada sang polisi tengah mengatur kemacetan.

Adalah Bripka Panal Simarmata yang menjadi korban dari sopir angkot. 

Sopir angkot tersebut menabrak Bripka Panal Simarmata, ia bahkan sempat terseret sejauh lima meter dari titik awal.

Sopir angkot yang menabrak Bripka Panal Simarmata diketahui mengemudikan angkot merek Koperasi Beringin (KPB).

Ternyata pengemudi angkot ini tak terima diatur ketika terjadi kemacetan di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Tak terima diatur, sopir angkot justru emosi.

Ia pun langsung menabrak Bripka Panal Simarmata yang sedang mengatur kemacetan.

Bahkan si sopir angkot sempat menantang Bripka Panal Simarmata.

Berikut kronologi dan detik-detik Bripka Panal Simarmata ditabrak sopir angkot.

Berawal kemacetan

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP M Hasan mengemukakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin,14 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu petugas tengah menolong seorang wanita.

"Awalnya itu petugas kita sedang melakukan pertolongan kepada wanita yang mendapat tekanan mental.

Wanita itu teriak-teriak, jadi kita bantu menolong," kata AKP Hasan.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved