Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Lama Tak Terdengar, Haji Lulung Langsung Beri Respons Begini Soal PSBB Anies Baswedan

Penerapan PSBB yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut ditanggapi Anggota Komisi VII DPR RI Lulung Lunggana.

Editor: Rhendi Umar
kompas.com
haji lulung tiga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan PSBB yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ikut ditanggapi Anggota Komisi VII DPR RI Lulung Lunggana.

Haji Lulung, sapaan akrabnya, mengatakan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta baik dilakukan.

Hanya saja, menurut dia, kesadaran masyarakat berperan besar guna menentukan PSBB akan diperpanjang lagi atau tidak.

"Sudah bagus, tinggal kesadaran masyarakat. Apa menunggu kita ditegur sama corona atau kesadaran kita sendiri," jelas Lulung, saat diwawancarai awak media, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2015).
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2015). (Jessi Carina)

Karenanya, Lulung mengimbau masyarakat mematuhi protokol Covid-19.

"Ini tuntutan kesadaran kita sendiri untuk mengajak masyarakat mematuhi 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," jelas Lulung.

"Hanya itu saja sekarang Ini sudah tepat sekali. Karena ini kan keinginan pak Presiden," tuturnya.

PDIP Curiga Motif Politik Penerapan PSBB dari Anies Baswedan: Terasa Mencerminkan Sisi Politisi

Kebijakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ikut ditanggapi oleh Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Dia meminta eksekutif tidak melakukan PSBB total seperti awal pandemi pada 10 April 2020.

Sebab, situasi itu memberikan pukulan keras kepada masyarakat kecil yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Apalagi kebijakan rencana PSBB total seperti awal tidak dikordinasikan/dikomunikasikan serta masukan dari/ke berbagai pihak."

"Salah satunya ke para pemangku kepentingan (stakeholder),” kata Ketua Fraksi DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, berdasarkan keterangan tertulis, Minggu (14/9/2020).

Menurutnya, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditentukan oleh sikap disiplin pelaksanaan protokol kesehatan oleh Pemprov DKI dan masyarakat.

Tentunya pelaksanaan ini dikomandoi oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Satgas Covid-19 di seluruh lapisan dan jenjang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved