Berita Heboh
Jenazah Sekda DKI Jakarta akan Dimakamkan di TPU Rorotan, Bakal Pakai Protap Covid-19?
Rencananya Jenazah Sekda DKI Jakarta Saefullah akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU).
Kemudian, menjabat Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda tahun 2009-2010.
Sekda 4 Gubernur
Saefullah dilantik menjadi Sekretaris Daerah DKI Jakarta pada 17 Juli 2014, oleh Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjadi Plt gubernur menggantikan Jokowi yang cuti karena maju Pilpres 2014.
Ia kembali menjadi Sekda di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lantas berlanjut di era Gubernur Djarot Saiful Hidayat.
Saat rezim di Balai Kota berganti, Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang masa jabatan Saefullah.
Masa kerja Saefullah sedianya habis pada 17 Juli 2019.
Anies Baswedan memperpanjang masa jabatan Saefullah, karena menilai kinerjanya bagus.
Seorang pejabat tinggi negara memang bisa menduduki jabatan yang sama lebih dari satu periode, sesuai pasal 117 UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Digantikan Sri Haryati
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah.
Perintah itu telah ditetapkan Anies Baswedan pada Senin (14/9/2020) lalu.
Ketika dikonfirmasi, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak membenarkan penugasan sementara itu.
Berdasarkan dokumen yang diterima, Anies Baswedan menunjuk Sri Haryati karena Saefullah tidak dapat melaksanakan tugas kedinasannya.
Sebab, Saefullah sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Memerintahkan Sri Haryati Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta."
"Untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah disamping," kata Anies Baswedan, dikutip dari dokumen yang diterima pada Selasa (15/9/2020).
"Jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan, terhitung mulai tanggal 14 September 2020 sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali,” tambahnya.
Anies Baswedan mengatakan, dalam melaksanakan tugas tersebut, jabatan Plh tidak memiliki kewenangan mengambil atau menetapkan keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis.
Di antaranya perubahan status rencana strategis, rencana kerja pemerintah, dan perubahan status hukum kepegawaian.
Misalnya pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai, kecuali atas izin Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau gubernur.
Untuk dapat menjalankan tugas sebagaimana fungsi pejabat definitif melaksanakan tugas sehari-hari.
“Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” pesan Anies Baswedan di akhir suratnya.
Surat tersebut ditembuskan kepada delapan pihak.
Di antaranya, Menteri Dalam Negeri; Kepala Badan Kepegawaian Negara; Wakil Gubernur DKI Jakarta; Plt Asisten Pemerintahan Sekda DKI; dan Inspektur DKI Jakarta.
Lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, dan Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan pesan berantai melalui media sosial WhatsApp yang diterima pada Selasa (15/9/2020).
“Saya mengajak pada semua, pada seluruh jajaran dan keluarga untuk meluangkan waktu."
"Benar-benar luangkan waktu bersama keluarga untuk mendoakan saudara kita."
"Mendoakan Pak Sekda, Bapak Saefullah yang saat ini sedang dalam perawatan intensif melawan Covid-19,” kata Anies Baswedan melalui keterangan yang diterima.
Anies Baswedan memandang, Saefullah yang merupakan birokrat tertinggi di DKI Jakarta itu mendapatkan cobaan yang tidak sederhana.
Sebab, virus yang menyerang mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat itu sangat membahayakan, terutama bagi orang lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan.
“Mari kita doakan agar beliau diberikan kekuatan dalam menjalani proses perawatan yang penuh tantangan ini,” ujar Anies Baswedan.
“Semoga Allah mudahkan, Allah cepatkan penyembuhannya, Allah angkat penyakitnya, disegerakan pulihnya."
"Dan Pak Sekda segera bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan dengan kita semua. Aamin aamin Allahuma aamin,” tambah Anies Baswedan.
(Wartakotalive/Desy Selviany)
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Orang Nomor 3 di DKI Jakarta Meninggal, Karena Virus Corona
• Istri Almarhum Ade Firman Hakim: Rest In Love, Suami . .
• China Menembak Roket Long March di Atas Langit Kalimantan - Jawa Timur dari Kapal Debo-3, Ada Apa?
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sekda DKI Jakarta Akan Dimakamkan di TPU Rorotan, Jenazah Protap Covid-19 Pertama?