Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Bapaslon Sudah Lengkapi Berkas, KPU Sulut Akan Lakukan Verifikasi Ulang

"Terima kasih karena semuanya melakukan perbaikan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan," terangnya.

ISTIMEWA
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rabu (16/9/2020), merupakan batas akhir perbaikan berkas bagi bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Pilkada 2020.

Menurut keterangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Ardiles Mewoh, semua bapaslon sudah melakukan perbaikan meskipun batas waktunya masih sampai 23.59 Wita.

"Terima kasih karena semuanya melakukan perbaikan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan," terangnya.

Ramalan Zodiak 17 September 2020, Libra Akan Jadi Pusat Perhatian di Tempat Kerja

Doa Bebas Hutang Agar Dimudahkan Melunasi, Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Kasus Covid-19 di Sulut Bertambah 11 Orang, Satu Orang Meninggal Dunia Asal Minsel

Ardiles menambahkan bahwa pihaknya setelah ini masih akan melakukan verifikasi faktual terhadap berkas-berkas tersebut hingga tanggal 21 September 2020.

"Nanti tanggal 23 September 2020 baru kita lakukan pengumuman penetapan pasangan calon yang resmi maju di Pilkada 2020," tambah Ardiles.

Usai dilakukan penetapan, para paslon bisa mengambil nomor urut di KPU Sulut pada tanggal 24 September 2020.

Bagi para paslon yang lolos dan bisa mengambil nomor urut, pada tanggal 26 September 2020 bisa mengikuti kampanye damai. (*)

Pengamat Kesehatan: Tekan Penularan Covid-19 dengan Tetap Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan 3M

Ramalan Zodiak Libra Tahun 2020, Alami Gejolak di Berbagai Aspek Kehidupan, Cek Peruntungan di Sini

Dr Kartika Devi Tanos Kandidat Kuat Ketua INNS, Mubes Siap Digelar Utamakan Protokol Kesehatan

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved