Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Daerah

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, DPRD Bolmut Apresiasi Razia Masker Kepada Warga

Salim Bin Abdullah memberikan apresiasinya kepada jajaran Polres dan Pemerintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
Istimewa.
Pemkab Bolmut bersama Polres Bolmut Kembali laksanakan razia masker. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO – Upaya Polres Bolaang Monondow Utara yang menggelar razia masker bersama TNI dan Pemeritah Kabupaten Bolmut untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 mendapatkan apresiasi sejumlah kalangan termasuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut.

Wakil Ketua DPRD Bolmut Drs Salim Bin Abdullah memberikan apresiasinya kepada jajaran Polres dan Pemerintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di Kabupaten Bolmut.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh unsur Polres Bolmut, TNI serta Pemda melalui instansi terkait guna mendisplinkan masyarakat ditengah pandemi COVID-19 saat ini yang entah kapan akan berakhir,” kata Abdullah, Selasa (15/9/2020).

Dirinya berharap dengan adanya razia masker sebagai salah satu protap kesehatan pencegahan COVID-19 ini masyarakat akan lebih sadar pentingnya penggunaan masker pada saat beraktivitas setiap hari, menjaga jarak pada saat ditempat keramaian dan rajin mencuci tangan.

“Protapnya pencegahan untuk memutus mata rantai virus corona ini tidak sulit dan kalau kita jalankan setiap hari, dan razia masker ini sangat besar manfaatnya, insya allah dengan adanya razia ini Bolmut akan jauh dari penyebaran virus corona dan menggapai zona hijau,” ungkap Abdullah.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bolmut, IPTU Sumarto Datuamas mengatakan bahwa razia masker ini merupakan operasi justisia yang dilaksanakan serentak bukan hanya diwilayah Bolmut akan tetapi dilaksanakan diseluruh wilayah di Indonesia.

Tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat akan penggunaan masker yang dilaksanakan secara rutin, untuk wilayah hukum Bolmut dilaksanakan di enam kecamatan.

“Sanksi bagi pelanggar yang kedapatan tidak patuh terhadap protap kesehatan pencegahan COVID-19 akan dikenakan sanksi sosial seperti menyapu dijalan raya, membersihkan pasar dan membersihkan saluran air dipuskesmas setempat, dan ada juga sanksi denda yang telah diatur pada Peraturan Bupati Bolmut,” pungkas Datuamas. (Mjr).

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraannya

Satu Gol Menjadi Dosa, Kiper Termahal Dunia Dibully dan Disamakan dengan Corong Minyak

Mike Tyson Pernah Dipenjara 3 Tahun: Saya Punya Pacar dan Hamili Seorang Gadis di Penjara

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFCIAL:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved