News
Pemandu Cantik Terciduk Berhubungan dengan Pelanggan Pria di Kamar Kecil Tempat Karaoke Madiun
Wanita seorang pemandu karaoke di In Lounge Pub & Karaoke, Jalan Bali, Kota Madiun terciduk berhubungan di wc dengan pelanggan.
Kami masih menunggu hasil dari Polda Jatim, baru bisa melangkah selanjutnya.
Jadi kami belum bisa melangkah sebelum ada kepastian hukum," jelasnya, Minggu (13/9/2020) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menuturkan, terkait dengan sanksi terhadap pengelola usaha yang diduga melanggar, pihaknya akan melakukan kajian sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai dasar mengambil kebijakan.
Ketua MUI Kota Madiun Sutoyo, meminta kepada Pemerintah Kota Madiun,
termasuk petugas berwenang agar menindak tegas pemilik tempat hiburan malam, In Lounge Pub & Karaoke di Jalan Bali, Kota Madiun,
bila terbukti menyalahgunakan izin usaha atau melanggar perda.
"Pemerintah kota dan petugas harus tegas, kalau sudah jelas seperti itu nggak perlu diberi izin buka,
katanya untuk tempat hiburan tapi kok tempat mesum, itu kan menyalahgunakan.
Menurut saya nggak usah diberi izin buka, ini tidak hanya mencederai seseorang.
Mereka kecewa, wong musimnya doa kok malah begitu," kata Sutoyo, Minggu (13/9/2020) sore.
Sutoyo mengatakan, ia belum berkoordinasi dengan pihak Pemkot Madiun dalam kasus ini.
Namun, ia mengaku ikut terlibat dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) Madiun Nomor 39 tahun 2020 tentang upaya penanggulangan COVID-19.
"Saya belum ketemu pemkot, tapi saya ikut menyusun perwali.
Kenapa musim pandemi Corona seperti ini, seluruh tempat ibadah mushola, masjid, gereja, seluruh umat beragama berdoa agar Corona segera dicabut oleh Allah kok di Inlounge malah berbuat mesum.