Pemblokiran Ponsel
MULAI Besok Selasa 15 September 2020, Pemerintah Blokir Ponsel ini, Cek IMEI Apakah HPmu Termasuk
Pelaksanaan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI ini seharusnya sudah mulai diimplementasikan pada 18 April lalu.
Perlu diperhatikan bahwa pemerintah menggunakan mekanisme pemblokiran whitelist.
Whitelist menerapkan normally off, di mana hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.
Ponsel BM yang diblokir adalah ponsel BM yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.
Itu artinya, ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler tetap bisa digunakan.
Cara Cek Ponsel BM
Sebelum peraturan pemblokiran ponsel black market (bm) resmi dilakukan, silahkan cek ponsel Anda dengan cara berikut ini.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan memblokir ponsel black market (bm) di Indonesia.
Mekanisme pemblokiran ponsel black market (bm) tersebut dengan memanfaatkan nomor IMEI perangkat yang menggunakan kartu SIM.
Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.
Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan perangkat tersebut masuk lewat jalur non-resmi.
Bagaimana mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal alias BM dan berpotensi diblokir atau tidak?.
Caranya mudah, Anda bisa bisa memperhatikan hal-hal berikut.
1. Cek IMEI
Setiap ponsel memilik IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang merupakan nomor identitas untuk identifikasi perangkat.
Operator seluler menggunakan nomor IMEI dalam mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.