Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Mike Tyson Datangi Dukun agar Tak Dipenjara, Ditangkap 38 Kali saat 13 Tahun, Merampok & Pukul Orang

Sebelum dijatuhi hukuman, Tyson ternyata melakukan tindakan ekstrem, termasuk mendatangi dukun dalam upaya menghindari hukuman penjara.

Editor:
THE SUN 
Tato Arthur Ashe yang ada di lengan kiri Mike Tyson. 

"Calvin, teman dekat saya dari Chicago, memberi tahu saya tentang seorang wanita bajingan yang bisa membaca mantra agar saya tidak masuk penjara," aku Tyson dalam bukunya, Undisputed Truth dilansir Tribun Bali dari BolaSport.com.

Namun, mantera itu mengharuskan Iron Mike buang air kecil di dalam stoples, memasukkan lima lembar uang 100  dolar AS, membiarkannya selama tiga hari, lalu mengizinkan wanita itu untuk mendoakannya.

Tyson akhirnya memutuskan bahwa dia tidak tertarik mengambil langkah tersebut.

"Saya memiliki reputasi untuk membuang-buang uang, tetapi itu terlalu berlebihan untuk saya," tulis Tyson.

Tyson lalu mencuci dengan minyak asing dan berdoa serta minum air khusus.

"Kami pergi ke gedung pengadilan pada suatu malam dengan seekor merpati dan telur," ujar Tyson.

"Saya menjatuhkan telur ke tanah saat burung itu dilepaskan dan saya berteriak, 'Kita bebas!' Beberapa hari kemudian, saya mengenakan setelan bergaris abu-abu dan pergi ke pengadilan."

Tak perlu dikatakan, metode tersebut tidak berhasil.

Mike Tyson dijatuhi hukuman 10 tahun penjara,yang kemudian dikurangi menjadi enam tahun di balik jeruji besi.

Seperti yang didokumentasikan oleh New York Times, dia menjalani hukuman selama tiga tahun, enam minggu di Indiana Youth Center sebelum meninggalkan penjara karena masa percobaan. (*) 

Artikel ini telah tayang di BolaSport.com dengan judul Mike Tyson Lakukan Tindakan Ekstrem, Termasuk Datangi Dukun demi Tidak Dipenjara, https://www.bolasport.com/read/312336010/mike-tyson-lakukan-tindakan-ekstrem-termasuk-datangi-dukun-demi-tidak-dipenjara?

Sumber: BolaSport.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved