Syekh Ali Jaber
Kata Ahli Forensik Soal Penikaman Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung
Syekh Ali Jaber yang saat itu tengah berdakwah di Lampung, Minggu (13/9/2020) tiba-tiba ditusuk oleh gangguan jiwa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Syekh Ali Jaber terluka saat diserang oleh orang yang diduga mengidap gangguan jiwa.
Syekh Ali Jaber yang saat itu tengah berdakwah di Lampung, Minggu (13/9/2020) tiba-tiba ditusuk oleh orang tersebut.
Kasus ini bukan kali ini saja terjadi. Hal ini mengundang pertanyaan besar dan cukup mengkhawatirkan, tak kecuali dari psikolog forensik Reza Indragiri Amriel yang dikonfirmasi wartawan Senin (14/9/2020).
"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?," ujarnya.
Ia mengatakan, jika demikian pihak yang bertanggung jawab menjaga orang sakit jiwa, tapi lalai, sehingga orang sakit jiwa tersebut membahayakan orang lain, bisa dikenai pidana.
Reza kemudian, mengingatkan bagaimana perjalanan hukum penyerangan serupa terdahulu.
"Apa kabar para pelaku penyerangan pemuka agama pada kejadian-kejadian terdahulu, yang disebut juga mengidap gangguan jiwa? Mereka dirawat?," kata dia.
Menurutnya, hakim dapat memerintahkan agar pelaku semacam itu dirawat di RS jiwa.
"Tapi jika kasus buru-buru disetop di tingkat penyelidikan, bagaimana mungkin perintah hakim tersebut bisa ada?," tanyanya lagi.
• Olly Dondokambey Sumbang Rp 50 Juta ke Jemaat GMIM Sion Teling Manado, Lansia Ikut Kecipratan
• Chord Gitar Lagu Menunggumu - Chrisye & Peterpan, Intro Main EM, Reff Main di Kunci C
• Rey Mbayang, Natta Reza, Anandito Dwis & Dodi Hidayatullah Tiba di Manado, Ini Agendanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendapat Psikolog Forensik Tentang Insiden Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung.