Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Pria Ini Menyamar Jadi Wanita, Peras Korban dengan Rekaman Video Call Panasnya

Pelaku melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai perempuan dan mengajak korban video call seks lalu direkam.

(Shutterstock/Twinster Photo)
Ilustrasi penipuan dan Penyemaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria peras korban dengan rekaman video call esek-esek.

Pelaku melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai perempuan dan mengajak korban video call seks lalu direkam.

Awalnya berkomunikasi di FB beberapa hari, hingga pelaku mengajak korban beralih chatting di WhatsApp.

Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang pemuda yang melakukan pemerasan lewat media sosial.

Bunuh Pacar yang Sedang Hamil Pakai Racun Tikus, Ternyata Ini Motif Tersembunyi Si Pelaku

"Penangkapan pelaku perkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) ini  dilakukan pada Rabu (9/9/2020). Pelaku berinisial RR (23), kita tangkap di Padang, Sumatera Barat," ujar Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Darul Qotni pada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Ia mengatakan, pelaku melakukan pemerasan terhadap seorang pria berinisial FM hingga mengalami kerugian hingga Rp 12 juta.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, kata Darul, pelaku menyamar sebagai perempuan di media sosial Facebook. Pelaku memasang foto profil dan akun Facebook nama wanita.

"Pelaku mengajak korban berkenalan di Facebook. Karena korban menyangka itu seorang perempuan, sehingga korban merasa tertarik," kata Darul.

Pelaku kemudian mengajak korban video call seks lewat WhatsApp. Namun, tanpa korban sadari video tersebut direkam oleh pelaku.

"Setelah merekam video call seks, lalu pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut ke media sosial," kata Darul.

Pelaku, sambung dia, mulai memeras korban. Pelaku awalnya meminta dikirimi uang Rp 3 juta pada 29 Juli 2020.

Pada hari yang sama, pelaku kembali meminta uang Rp 3 juta dan dikirimi juga oleh korban.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Probolinggo Positif Virus Corona

Hotman Paris Bocorkan Balasan WhatsApp Anies Baswedan, Tanyakan Cuplikan Kalimat di Foto

Joune Ganda Ajak Kaum Milenial Lestarikan Budaya Kolintang

Aksi pemerasan itu terus berlanjut. Karena korban sudah merasa dirugikan akhirnya melapor ke Polda Riau.

"Korban sudah empat kali mentransfer uang kepada pelaku. Totalnya Rp 12 juta," sebut Darul.

Atas laporan tindak pidana ITE itu, tim Siber Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku RR di Padang, Sumatera Barat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved