Kota Manado
Pagi, Siang & Malam Hari, Tim Satgas Covid 19 Manado Akan Lakukan Razia Masker
Tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari pemerintah, TNI dan Polri melaksanakan razia masker hampir di semua titik Kota Manado.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selalu menggunakan masker ketika akan bepergian di Kota Manado.
Jangan sampai terjaring razia Tim Satgas Covid 19 Kota Manado.
Sudah banyak warga yang terkena sanksi karena tidak menggunakan masker.
Tim Satgas Covid 19 yang terdiri dari pemerintah, TNI dan Polri melaksanakan razia masker hampir di semua titik Kota Manado.
• Tanggal 15 September 2020 Rencananya Pemblokiran Ponsel Akan Dimulai di Indonesia, Segera Cek IMEI
Yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial.
Tak terkecuali, sanksi akan diberikan kepada pejalan kaki atau pengendara yang tidak menggunakan masker.
Tadi malam Jumat 11 September 2020 ada banyak yang terjaring oleh tim gabungan.
Pantauan tribunmanado.co.id di Jalan Martadinata Paal Dua pada Pukul 21.00 WITA tim gabungan langsung menghentikan kendaraan yang melintas terutama yang pengendaranya tidak menggunakan masker.
Pengendara tersebut diminta untuk turun dan menggunakan masker.
Jika tidak membawa masker, maka sanksi sosial pun diberikan.
Kasi Bina Potensi Masyarakat Sat Pol PP Pemkot Manado Janni D Ohy didampingi personel TNI Polri menjelaskan bahwa
Tim Satgas Covid 19 Pemerintah Kota Manado Sat Pol PP bersama TNI Polri menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Manado Nomor 24 Tahun 2020.
Dalam Perwako tersebut menekankan pada protokol kesehatan.
"Penegasannya tentang menggunakan masker. Kita sudah melaksanakan kegiatan sekaligus penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Sudah kita berikan sanksi sosial," ujar Janni D Ohy.
Selain sanksi sosial ada juga sanksi denda Rp 100 ribu.
"Tapi kali ini kita lebih pada sanksi sosial berupa push up," ujar Janni.