Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konsumsi BBM Non Subsidi Meningkat, Sulut Dapat 'Surplus' Rp 2,8 M dari Retribusi Pajak BBKB

Pemprov Sulut mendapatkan sedikitnya Rp 2,8 miliar dari kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Pengisian bahan bakar khusus di SPBU COCO Jalan Pierre Tendean, Boulevard, Manado, belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 membuat banyak kebiasaan dalam keseharian berubah.  Mulai dari meningkatnya literasi, digitalisasi hingga pola konsumsi.

Tak dinyana, kebiasaan masyarakat Sulut menggunakan BBM  bersubsidi pun berubah.

Sebagian masyatakat beralih konsumsinya dari ke BBM Non Subsidi atau Bahan Bakar Khusus (BBK). Konsumsi BBK di Sulut meningkat 43 persen selama bulan Juni-Juli 2020.

Perubahan pola konsumsi ini memberi dampak positif ke Pemerintah Provinsi Sulut.

Bagaimana tidak, Pemprov Sulut mendapatkan sedikitnya Rp 2,8 miliar dari kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Surplus ini didapat dari perhitungan prosentase PBBKB untuk BBK adalah sebesar 7,5 persen  per liter rupiah. Dibandingkan dengan BBM bersubsidi hanya 5 persen perliter rupiah.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo Fachrizal Imanuddin, mengatakan, adanya surplus pendapatan itu sudah  dilaporkan ke Gubernur Sulut dan mendapatkan apresiasi.

"Untuk PBBKB bahan bakar subsidi statis menyumbang kontribusi  lebih dariRp  5 miliar dari bulan-bulan sebelumnya," ujarnya, Jumat (11/09/2020).

Sedangkan untuk BBKB Non Subsidi peningkatan dari rerata bulan Januari-Mei Rp 6,5 milir meningkat Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,3 miliar  selama Juni-Juli.

Menurutnya, Gubernur berkomitmen mendorong masyarakat untuk beralih ke BBK. "Di saat daerah memerlukan tambahan dana untuk penanganan Covid-19, pemasukan dari PBBKB menjadi vital. Ini bagus untuk pembangunan Sulut kedepan." tuturnya.

Unit Manager Comm & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi, Laode S Mursali saat di konfirmasi terpisah mengatakan, total kontribusi PBBKB untuk wilayah Sulawesi selama Januari - Juli 2020 sebesar  lebih dari Rp 682 miliar untuk enam provinsi yang ada.

Sulawesi Selatan mendapat PBBKB 43 persen, disusul Sulawesi Tengah 16 persen dan Sulawesi Utara 15 persen.

"Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke Bahan Bakar Non Subsidi, selain membuat mesin awet, tentunya masyarakat bisa lebih berkontribusi ke pembangunan daerah," katanya.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved