Konsumsi BBM Non Subsidi Meningkat, Sulut Dapat 'Surplus' Rp 2,8 M dari Retribusi Pajak BBKB
Pemprov Sulut mendapatkan sedikitnya Rp 2,8 miliar dari kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 membuat banyak kebiasaan dalam keseharian berubah. Mulai dari meningkatnya literasi, digitalisasi hingga pola konsumsi.
Tak dinyana, kebiasaan masyarakat Sulut menggunakan BBM bersubsidi pun berubah.
Sebagian masyatakat beralih konsumsinya dari ke BBM Non Subsidi atau Bahan Bakar Khusus (BBK). Konsumsi BBK di Sulut meningkat 43 persen selama bulan Juni-Juli 2020.
Perubahan pola konsumsi ini memberi dampak positif ke Pemerintah Provinsi Sulut.
Bagaimana tidak, Pemprov Sulut mendapatkan sedikitnya Rp 2,8 miliar dari kontribusi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Surplus ini didapat dari perhitungan prosentase PBBKB untuk BBK adalah sebesar 7,5 persen per liter rupiah. Dibandingkan dengan BBM bersubsidi hanya 5 persen perliter rupiah.
Sales Area Manager (SAM) Pertamina Sulawesi Utara dan Gorontalo Fachrizal Imanuddin, mengatakan, adanya surplus pendapatan itu sudah dilaporkan ke Gubernur Sulut dan mendapatkan apresiasi.
"Untuk PBBKB bahan bakar subsidi statis menyumbang kontribusi lebih dariRp 5 miliar dari bulan-bulan sebelumnya," ujarnya, Jumat (11/09/2020).
Sedangkan untuk BBKB Non Subsidi peningkatan dari rerata bulan Januari-Mei Rp 6,5 milir meningkat Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,3 miliar selama Juni-Juli.
Menurutnya, Gubernur berkomitmen mendorong masyarakat untuk beralih ke BBK. "Di saat daerah memerlukan tambahan dana untuk penanganan Covid-19, pemasukan dari PBBKB menjadi vital. Ini bagus untuk pembangunan Sulut kedepan." tuturnya.
Unit Manager Comm & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi, Laode S Mursali saat di konfirmasi terpisah mengatakan, total kontribusi PBBKB untuk wilayah Sulawesi selama Januari - Juli 2020 sebesar lebih dari Rp 682 miliar untuk enam provinsi yang ada.
Sulawesi Selatan mendapat PBBKB 43 persen, disusul Sulawesi Tengah 16 persen dan Sulawesi Utara 15 persen.
"Kami mendorong masyarakat untuk beralih ke Bahan Bakar Non Subsidi, selain membuat mesin awet, tentunya masyarakat bisa lebih berkontribusi ke pembangunan daerah," katanya.(ndo)