Virus Corona Indonesia
Daftar 45 Daerah Zona Merah Covid-19 yang Menyelenggarakan Pilkada 2020
Virus Corona yang melanda indonesia belum selesai. Terkini angka positif corona atau Covid-19 di Indonesia terus melaju kencang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Virus Corona yang melanda indonesia belum selesai.
Terkini angka positif corona atau Covid-19 di Indonesia terus melaju kencang.
Kamis, 10 September 2020, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ada 3.861 kasus Covid-19.
Alhasil, total positif corona menjadi 207.203 orang. Ini menjadi rekor tertinggi dalam kasus baru, memecahkan rekor sebelumnya 3 September, yakni 3.622 orang.
Lewat Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Wiku Adisasmito, pemerintah mengaku memasang radar waspada atas kenaikan positif Covid-19 ini.
Apalagi, saat ini menjelang penyelenggaran pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada tahun 2020. Alhasil, bisa memunculkan klater baru dari proses Pilkada.
Wiku mengatakan, ada 309 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan Pilkada 2020.
Dari 309 wilayah itu, ada 45 daerah diantaranya masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona.
"Zona resiko menjadi salah satu yang perlu menjadi perhatian kita bersama dalam menjalankan aktivitas (Pilkada) ini.
Dari 309 kabupaten/kota mengikuti Pilkada, terdapat 45 kabupaten kota atau 14,56% daerah dengan risiko tinggi," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/9)
Sementara itu, 152 daerah lainnya masuk kategori zona risiko sedang corona atau Covid-19. Sementara 72 daerah yang merupakan kategori risiko rendah serta ada 26 kabupaten/kota yang tidak ada kasus virus corona.
"Ada 14 kabupaten/kota atau 4,53% tidak terdampak," ucap dia.
Wiku meminta pemerintah daerah yang berada di zona merah untuk mengingatkan pasangan calon agar mematuhi protokol kesehatan selama tahapan Pilkada 2020 ini.
Hal ini demi mencegah munculnya klaster penularan baru Covid-19.
Waspada zona merah Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/jokowi-amin-kalah-di-tps-tatong-yasti.jpg)