Sulawesi Utara
BPK RI Periksa Pemanfaatan Dana Covid-19 di Sulut, Realokasi Anggaran Jadi Sasaran
BPK Perwakilan Provinsi Sulut memulai rangkaian Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Penanganan Pandemi Covid-19.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - BPK Perwakilan Provinsi Sulut memulai rangkaian Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan
Dengan Tujuan Tertentu Penanganan Pandemi Covid-19.
Memulai pemeriksaan BPK melakukan entry meeting lewat video teleconference, Jumat (11/9/2020).
BACA JUGA :
• VIDEO Detik-detik Ventilator Rumah Sakit Meledak, 272 Pasien Positif Covid-19 Dievakuasi
• 50 Gambar Poster Edukasi Pencegahan Virus Corona/Covid-19, Mudah Dipahami Anak-anak
• Soni Sumarsono Mantan Pjs Gubernur Kirim Utusan Jenguk Istri Gubernur Pertama Sulut
TONTON JUGA :
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi mengungkapkan, pemeriksaan menyasar Pemerintah Sulawesi
Utara, Kabupaten Minahasa Utara, serta Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan pada kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,
Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
Pemeriksaan dilakukan atas Kepatuhan Pendahuluan Penanganan Covid 19
"Sasaran Pemeriksaan Kepatuhan dan Kinerja Penanganan Covid 19 antara lain Refocusing dan Realokasi Anggaran,
Bidang Kesehatan, Bidang Sosial dan Bidang Penanganan Dampak Ekonomi," kata dia.
Hadir secara virtual dalam Rapat Entry Meeting Pemeriksaan adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati