Berita Bolmong
LPPD Bolmong Telah Diperiksa Inspektorat Provinsi Sulut
Terkait hasil pemeriksaan baik dari provinsi maupun Kemendagri, Pemkab Bolmong optimis bisa meraih nilai yang positif.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2019 usai di periksa Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut)
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Muhammad Arif mengatakan hasil pemeriksaan tim inspektorat Provinsi tersebut akan kembali diperiksa oleh tim yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan poin dan rangking nilai hasil pemeriksaan.
Menurutnya pemeriksaan LPPD tahun 2019 oleh tim inspektorat provinsi sudah tuntas.
Selanjutnya tinggal menunggu pemeriksaan dari tim nasional yang dibentuk oleh Kemendagri.
“pihaknya telah berupaya untuk menyajikan laporan sesuai pedoman yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain kata dia, terkait hasil pemeriksaan baik dari provinsi maupun Kemendagri, Pemkab Bolmong optimis bisa meraih nilai yang positif”. Ungkap Arief
Lanjutnya dia mengatakan hasil poin dan rangking itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kemendagri.
Kami telah berupaya dan berharap ada peningkatan nilai yang akan diberikan.
Dia mengakui LPPD Bolmonng tahun ini ada capaian yang signifikan dari setiap OPD dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, ada juga yang masih perlu dipacu. (Art/rls)
• 33 Relawan Demokrasi KPU Boltim Akan Mengikuti Pembekalan dan Bimtek
• Sosok Rhea Chakraborty, Aktris Cantik India yang Ditahan Terkait Kematian Pacarnya
• Keluarga Jakob Oetama: Biarlah Ucapan, Tulisan dan Nasehat Ayah Menjadi Spirit Kehidupan Selanjutnya