News
Ingat Sosok Rus, Bos Perusahaan Plat Merah yang Bawa Kabur Istri Orang? Kini Dipukul Adat oleh Warga
Seorang bos perusahaan plat merah bawa pergi istri warga Sarolangun sekira tiga jam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat sosok Rus, bos perusahaan plat merah di Jambi yang membawa Kabur istri orang lain?
Rus diketahui bawa pergi istri dari warga Sarolangun beberapa waktu lalu.
Keduanya diduga selingkuh setelah diamankan warga.
Suami dari si wanita pun membuat pengakuan.
Keduanya diproses hingga Rus dijatuhi hukuman.
Dikabarkan Rus menerima hukuman adat di daerah mereka tertangkap.
Dikutip dari Tribun Jambi, sidang adat Kelurahan Sukasari memutuskan Rus, bos sebuah perusahaan telekomunikasi milik negara di Kabupaten Sarolangun, dikenai denda seekor kambing.
Apa sebab Rus dikenai denda adat?

Awalnya, bos perusahaan pelat merah di Jambi itu membawa perempuan yang sudah bersuami selama tiga jam pada malam hari.
Peristiwa itu terjadi bulan lalu.
Ketua Lembaga Adat Kelurahan Sukasari, Syargawi, menceritkaan kronologi peristiwa itu terjadi.
Rus kala itu menjemput istri AF yang pulang dari Padang, Sumatera Barat.
Lokasi penjemputan adalah SPBU Bernai, sekitar pukul 00.00 WIB.
Setelah itu, mereka pergi makan ke Kecamatan Singkut yang jaraknya tidak sampai 30 menit dari Kota Sarolangun.
Setelah beberapa jam, barulah mereka pulang ke rumah.