Subsidi Gaji
Besok, Jumat 11/09/20, BLT Subsidi Gaji Tahap III akan Disalurkan, Menaker: Langsung ke Rekening
Kabar gembira untuk hari besok Jumat 11 September 2020. BLT Karyawan atau subsidi gaji tahap III akan dicairkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik, pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap ketiga akan disalurkan besok, Jumat 11 September 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Pencairan subsidi gaji tahap III itu disalurkan langsung ke rekening penerima.
Dilansir dari Kompas.com, pada Selasa (8/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga.
Lantas, kapan pemerintah mulai menyalurkan?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist.
Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.