Kamis, 4 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

berita Bitung

Polisi & Tim Gabungan Amankan 16 Hewan Satwa yang Dilindungi dari Tangan Warga Sulawesi Utara

Tim operasi gabungan Ditjen Gakkum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut dan Direskrimsus Unit Tipidter Polda Sulut mengamankan 16 ekor sat

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
christian wayongkere/tribun manado
hewan dilindungi diamankan tim gabungan 

TRIBUNMANADO.CO.ID,BITUNG - Tim operasi gabungan Ditjen Gakkum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut dan Direskrimsus Unit Tipidter Polda Sulut mengamankan 16 ekor satwa liar dilindungan di Sulut.

Menurut Sustyo Iryono elaku Direktur pencegahan dan pengamanan hutan Ditjen KLHK, 16 ekor satwa liar dilindungan di amankan di 9 lokasi berbeda.

"Ada di pelabuhan Manado, pasar di Manado dan rumah masyarakat yang memelihara satwa tersebut di Kota Manado Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara," kata Iryono, Rabu (9/9/2020).

Operasi gabungan lanjut dia, berlangsung pada Sabtu (5/9/2020) langsung menyita ke 16 ekor satwa dan hingga saat ini masih melanjutkan penyisiran ke wilayah lain yang potensial ada perdagangan satwa liar.

Sesuai dengan data intelejen KLHK.

hewan dilindungi diamankan tim gabungan
hewan dilindungi diamankan tim gabungan (christian wayongkere/tribun manado)

Menurut Iryono, kebiasaan mengkonsumsi satwa liar, jika tidak ditindak dengan tegas, dikhawatirkan sumber daya alam akan habis dan tidak dikenal lagi oleh anak-cucu kita.

"Selain itu kebiasaan mengkonsumsi satwa liar mengganggu keseimbangan ekosistem di alam, yang akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya," kata dia.

Pada operasi hari pertama, 5 September 2020, dimulai di Pasar Manado, kemudian di lanjutkan ke Pelabuhan Manado dan wilayah yang sudah di deteksi banyak beredar tumbuhan dan satwa dilindungi ilegal.

Dari 9 lokasi berbeda, tim berhasil mengamankan 16 ekor satwa dilindungi yaitu, 3 ekor kakatua jambul putih (Cacatua alba), 2 ekor kakatua jambul kuning (Cacatuasulphurea), 3 ekor nuri bayan (Eclectusroratus), 2 ekor nuri Ternate (Loriusgarrulus), 1 ekorkasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekortiongnias (Gracula robusta), 2 ekor nuri kalungungu (Eos squamata), 2 ekor monyet yaki (Macacanigra).

"Oleh menitipkan satwa liar sitaan di kandang transit BKSDA Sulut. Kemudian satwa liar itu akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Yayasan Tasikoki, di Bitung untuk di rehabilitasi," terangnya.

burung yang dilindungi diamankan tim gabungan
burung yang dilindungi diamankan tim gabungan (christian wayongkere/tribun manado)

Dalam operasi yang berlangsung, tim menjalankan operasi dengan pendekatan persuasif, menjelaskan kepada pemilik kalau satwa yang mereka miliki itu termasuk satwa yang dilindungi, jadi petugas akan mengamankannya.

"Kami sedang mempelajari informasi terkait jaringan-jaringan perdagangan satwa antar-pulau dan ke luar negeri. Kami akan terus bekerjasama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga sosialisasi dan pencegahan," tambah Kepala BKSDA Sulut Noel LayukAllo.

Adapun hasil operasi di Sulut ini menunjukkan, komitmen dan konsistensi KLHK dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Pihaknya tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa di lindungi.
"Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara," kata Direktur PPH Sustyo Iryono.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved