Berita di Tomohon
Usut Dugaan Korupsi di PDAM Tomohon, Kejari Panggil 4 Pegawai Sebagai Saksi
Kasi Pidana Khusus Kejari Tomohon, Arthur Piri saat dikonfirmasi Tribun Manado membenarkan adanya pemanggilan saksi terkait indikasi korupsi di PDAM T
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON --Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon memanggil sejumlah pegawai PDAM Tomohon, Sulawesi Utara terkait dugaan korupsi
Mereka diperiksa sebagai saksi.
Kasi Pidana Khusus Kejari Tomohon, Arthur Piri saat dikonfirmasi Tribun Manado membenarkan adanya pemanggilan saksi terkait indikasi korupsi di PDAM Tomohon.
"Kemarin ada 4 pegawai PDAM yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi terkait kasus indikasi dugaan korupsi," kata Piri, Selasa (8/9/2020) siang.
• Pendapatan Pelaku UMKM Objek Wisata Pantai Batu Pinagut Turun Drastis
• Kasus Covid-19 di Minahasa Sebanyak 465 Orang, Bupati ROR Ingatkan Protokol Kesehatan
"Jadi baru sebatas pemanggilan saksi," tambahnya.
Pemanggilan saksi kali ini ternyata bukan baru tahap awal.
Namun menurut Piri sejauh ini sudah lebih dari 10 orang yang dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.
"Kalau diakumalasi sejak lalu, total sudah ada lebih dari 10 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ungkapnya lagi.
Meski demikian, terakait detail dugaan korupsi tersebut, Piri masih engan membeberkan secara detail
"Yang pasti ini terkait dugaan korupsi di PDAM Tomohon," tandas Piri.
Disisi lain, Direktur Utama PDAM Tomohon Marthen Gosal saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2020), masih enggan memberikan keterangan.
Saat dihubungi via panggilan telpon , 08969630xxxx dirinya engan merespon.
Begitu pun saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp hingga berita ini diturunkan dirinya engan membalas. (hem)