Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Sosial

Kabar Gembira, Program Bantuan Pemerintah Akan Cair Sampai Tahun 2021, Berikut Daftarnya

Kabar gembira bagi para penerima program bantuan pemerintah. Hal ini dipastikan program bantuan sosial tersebut akan berlanjut sampai tahun depan.

tribunnews.com
(Ilustrasi) Kabar Gembira, Program Bantuan Pemerintah Akan Cair Sampai Tahun 2021, Berikut Daftarnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi para penerima program bantuan pemerintah.

Hal ini dipastikan program bantuan sosial tersebut akan berlanjut sampai tahun depan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal melanjutkan program-program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2021.

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip Kompas.com dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Ramalan Cinta Besok Rabu 9 September 2020: Sagitarius Tidak Butuh Seseorang yang Spesial

Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

1. Subsidi gaji Rp 600.000

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. 

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja (TRIBUNNEWS.com)

2. Kartu Prakerja

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved