Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

kartu Prakerja

Sebanyak 800.000 Orang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 6, Lantas Kapan Intensif akan Cair?

Kapan Intensif Kartu Prakerja Gelombang 6 akan cair? Simak penjelasan berikut sampai di halaman terakhir.

Kompas.com/ Totok Wijayanto
(Ilustrasi) Sebanyak 800.000 Orang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 6, Lantas Kapan Intensif akan Cair? 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapan Intensif Kartu Prakerja Gelombang 6 akan cair?

Simak penjelasan berikut sampai di halaman terakhir.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 6 telah diumumkan pada Kamis (3/9/2020).

Dari 1,76 juta pendaftar gelombang 6, sebanyak 800.000 orang dinyatakan lolos dan berhak menerima Kartu Prakerja.

Jika ditotal sejak gelombang 1-6, sudah ada sekitar 3 juta penerima Kartu Prakerja.

Para penerima ini merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, para penerima Kartu Prakerja gelombang 6 memiliki waktu satu bulan untuk mengembangkan diri melalui pelatihan yang telah disediakan.

Kecelakaan Maut Tadi Siang, 6 Orang Tewas di Tempat, Mobil Kijang Ringsek Bertabrakan dengan Truk

• Ramalan Besok Selasa 8 September 2020: Taurus Berselisih dengan Banyak Orang Picu Perkelahian Sengit

Lantas, kapan insentif akan cair?

Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja (TRIBUNNEWS.com)

Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan laman resmi Prakerja.go.id, disebutkan ada dua jenis intensif yang akan diberikan, di luar bantuan pelatihan.

Pertama, intensif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2020, yaitu Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).

Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Indah Karya dan PT Asabri, Simak Persyaratannya di Sini

Insentif pelatihan akan cair jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.

Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.

Perlu diketahui, tak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Insentif tersebut juga akan diberikan ketika peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap lembaga pelatihan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved