News
Kabar Terbaru Novel Baswedan, Penyidik Senior KPK yang Dinyatakan Positif Covid 19
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri bilang saat ini Novel Baswedan masih menjalani isolasi mandiri di kediamannya.
"Apa yang terjadi dengan Covid sekarang ini terhadap keluarga saya, fase-fase kritisnya sudah lewat."
"Jadi semoga semuanya bisa menjadi baik seperti sedia kala dan hasil tesnya juga negatif," harapnya.
Sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan positif Covid-19.
Hal tersebut terkonfirmasi oleh Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan Novel Baswedan positif Covid-19 usai menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya pada Kamis (27/8/2020) lalu.
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Namun demikian, Ali menuturkan, terhadap beberapa pegawai, termasuk Novel Baswedan, yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi, yakni dengan isolasi mandiri.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes swab PCR kepada pegawai, termasuk pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK, Kamis (27/8/2020).
Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto, di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.
"Dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan."
"Mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU," kata Ali lewat keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Ali mengatakan, berdasarkan tes swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan, ditemukan sejumlah orang positif Covid-19.
Rinciannya, 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non-pegawai, dan 1 orang tahanan.