Bantuan Pemerintah
Belum Terima BLT Rp 600 Ribu? Ternyata Ini Penyebabnya
Dua kali pencairan, ternyata masih ada karyawan yang belum mendapatkan bantuan Kemnaker tersebut. Ini penyebab belum terima BLT Rp 600 ribu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah sudah melakukan pencairan BLT Karyawan Rp 600 ribu.
Tahap pertama atau batch 1 BLT Karyawan yang disebut juga program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan ke rekening penerima per 27 Agustus 2020.
Tahap kedua batch dua BLT Rp 600 ribu juga sudah diumumkan pemerintah dikirim ke rekening pekerja.
Penyaluran BLT Rp 600 ribu dilakukan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
• Telapak Tangan Gatal Tanda Akan Dapat Uang? Simak Penjelasan Medis Berikut Ini
• Gempa Bumi 6.9 SR Tadi Malam, Terjadi di Sulawesi Utara
Namun dari dua kali pencairan, ternyata masih ada karyawan yang belum mendapatkan bantuan Kemnaker tersebut.
Berikut ini adalah empat penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).
2. Pemerintah cairkan bertahap
Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.
Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta dan 3 juta peserta di tahap dua.